JAMBI — Laporan Situasi Karhutla Provinsi Jambi per Jumat, 11 September 2026 pukul 19.00 WIB mencatat 19 titik panas pada periode pukul 00.00–16.00 WIB. Angka itu turun tajam dibandingkan 10 September yang mencatat 97 titik dalam periode satu hari penuh.
Penurunan tersebut tidak membuat Ivan Wirata melonggarkan pengawasan. Menurutnya, hotspot harian hanya satu dari sejumlah indikator yang harus dibaca bersamaan.
"Penurunan hotspot harian menjadi 19 titik tentu merupakan perkembangan positif. Tetapi jangan lengah. Kita harus membaca seluruh indikator. Hotspot kumulatif sudah 7.522 titik, luas terbakar mendekati 2.900 hektare, sementara kualitas udara di sejumlah wilayah masih tidak sehat bahkan sangat tidak sehat," kata Ivan.
Muaro Jambi dan Tebo pada Level ISPU Sangat Tidak Sehat
Data Satgas menempatkan Muaro Jambi dengan ISPU 244 dan Tebo 220. Keduanya masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
Kota Jambi mencatat ISPU 162 dan Tanjung Jabung Timur 113, berada pada kategori Tidak Sehat. Khusus Muaro Jambi, laporan memberi catatan adanya anomali data akibat gangguan listrik sehingga data yang masuk tidak mencapai 75 persen dari keseluruhan parameter.
Ivan meminta data itu segera divalidasi, tetapi prinsip kehati-hatian terhadap kesehatan masyarakat tetap dikedepankan.
"Ketika kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, karhutla bukan lagi hanya persoalan kehutanan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan publik. Anak-anak, lansia, ibu hamil dan masyarakat rentan harus mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Pemerintah daerah diminta memastikan informasi kualitas udara tersampaikan cepat, fasilitas kesehatan siap, dan warga punya panduan aktivitas saat konsentrasi PM2.5 meningkat.
Batanghari Penyumbang Luas Terbakar Terbesar: 751,51 Hektare
Estimasi luas lahan terbakar secara kumulatif mencapai sekitar 2.871,71 hektare. Batanghari menempati posisi teratas dengan 751,51 hektare.
Menyusul Muaro Jambi 511,51 hektare, Sarolangun 504,48 hektare, Tanjung Jabung Barat 488,75 hektare, Tebo 312,46 hektare, dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare.
Bagi Ivan, data itu menegaskan bahwa jumlah hotspot tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran. Ia mengusulkan Pemprov Jambi membangun Karhutla Risk Score untuk menentukan prioritas kabupaten/kota.
Skor itu, menurutnya, perlu menggabungkan hotspot, luas terbakar, kualitas udara, tingkat kemudahan terbakar, kondisi cuaca, ketersediaan air, serta kesiapan personel dan armada.
"Hotspot, luas terbakar dan ISPU harus dibaca dalam satu dashboard risiko. Bisa saja hotspot hari ini sedikit, tetapi masih terdapat lahan luas yang membutuhkan pendinginan dan asap yang berdampak kepada masyarakat," ujarnya.
Lima Kabupaten Sumbang 84 Persen Hotspot Kumulatif
Dari 7.522 titik hotspot kumulatif sepanjang 2026, konsentrasinya kuat di lima wilayah. Sarolangun mencatat 1.655 titik, Tanjung Jabung Barat 1.251 titik, Batanghari 1.204 titik, Tebo 1.195 titik, dan Muaro Jambi 1.050 titik.
Kelima kabupaten itu menyumbang sekitar 84 persen dari total hotspot kumulatif Jambi. Ivan menilai angka tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran dan operasi berbasis risiko.
"Tidak semua daerah menghadapi tingkat risiko yang sama. Karena itu sumber daya juga jangan dibagi dengan pendekatan rata. Wilayah dengan risiko tertinggi harus memperoleh patroli, sumber air, personel dan peralatan yang lebih kuat," katanya.
Armada No Flight dan Pola Respons Berlapis
Kesiapan operasi udara juga menjadi sorotan DPRD. Laporan 11 September menunjukkan sejumlah armada masih beroperasi, namun beberapa lainnya berstatus no flight, termasuk karena pemeliharaan.
Ivan meminta pemerintah memastikan pemeliharaan satu armada tidak menurunkan kemampuan respons secara signifikan. Ia mengusulkan pola armada utama, armada cadangan, lalu kekuatan darat.
"Kita tidak boleh bergantung pada satu instrumen. Ketika helikopter tidak dapat terbang, kekuatan darat harus meningkat. Ketika akses darat sulit, kapasitas udara harus tersedia. Yang menjadi ukuran adalah response time," tegasnya.
72 Kasus Karhutla, 14 Orang Jadi Tersangka
Dari aspek penegakan hukum, tercatat 72 kasus karhutla di Jambi. Rinciannya, 59 kasus dalam tahap penyelidikan dan 13 kasus penyidikan, dengan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ivan mengapresiasi langkah aparat, tetapi meminta penanganan perkara terus dikawal agar memberi efek jera.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti sebagai statistik jumlah kasus dan tersangka. Kita perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana progres perkaranya," ujarnya.