MERANGIN — Ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Merangin harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan haknya. Inspektorat Kabupaten Merangin mengaku masih melakukan validasi data terhadap ribuan PPPK PW yang belum menerima gaji sejak awal tahun 2026.
Inspektur Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, mengatakan pihaknya tengah memvalidasi data 3.493 PPPK PW. Proses ini sudah berlangsung lebih dari tiga bulan.
“Kami masih validasi data. Karena memang banyak kan, 3.493 yang kami validasi,” kata Jaya kepada wartawan di DPRD Merangin, Senin (27/7/2026).
Ketika ditanya kapan validasi akan rampung, Jaya tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya menyebut prosesnya akan selesai dalam waktu dekat.
Nasib Nakes TKD dan TKS Berbeda
Pemerintah Kabupaten Merangin melantik 3.478 PPPK PW pada akhir tahun 2025. Jumlah itu terdiri dari 2.382 tenaga teknis, 914 tenaga kesehatan, dan 182 guru.
Khusus untuk nakes, mereka terbagi menjadi dua kategori: Tenaga Kerja Daerah (TKD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Meski berstatus sama, nasib keduanya berbeda. Ada yang sudah menerima gaji, ada yang sama sekali belum digaji selama tujuh bulan.
Tak hanya gaji pokok, tunjangan 160 nakes TKS seperti insentif juga belum cair hingga akhir Juli 2026. Persoalan ini mencuat bersamaan dengan belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Merangin.
Inspektorat Hanya Validasi, BPKAD yang Cairkan
Jaya menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas memvalidasi data. Proses pencairan gaji menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah data dinyatakan valid.
“Kalau pembayaran bukan menyangkut kami. Kami cuma validasi data,” ujarnya.
Ia juga enggan merinci berapa bulan gaji yang akan dibayarkan sekaligus. “InsyaAllah dalam waktu dekat,” jawabnya singkat saat ditanya target penyelesaian.
Para nakes di 29 puskesmas Merangin berharap validasi segera tuntas. Mereka sudah tujuh bulan mengabdi tanpa kepastian kapan gaji akan diterima.