JAMBI — Pertamina Patra Niaga bersama Polda Sumatera Barat dan Pemprov Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang pada Senin (7/9/2026). Tim gabungan memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, hingga kondisi sarana dan prasarana lembaga penyalur.
Hasilnya, operasional SPBU yang diperiksa berjalan normal. Namun, tim menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi tidak sesuai saat melakukan pengisian BBM subsidi. Pihak SPBU menolak melayani kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan pada aturan.
Pemblokiran 5.000 Nomor Polisi
Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, turut hadir dalam sidak tersebut. Berdasarkan pengawasan sepanjang 2026, Pertamina Patra Niaga telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang.
Selain pemblokiran, ribuan nomor polisi lain yang menunjukkan pola pembelian tidak sesuai ketentuan juga diajukan penghapusan data. Pertamina juga menerbitkan 31 sanksi berupa pembinaan dan pemberhentian pasokan sementara terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar.
Sebanyak 3 SPBU telah dialihkan pengelolaannya pada 2026 berdasarkan rekomendasi surat pembinaan. Total SPBU yang menjalani alih pengelolaan di Sumatera Barat kini mencapai 6 SPBU.
Pengawasan Digital dan Sanksi Tegas
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan pengawasan BBM subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Pihaknya mengaku tidak memberi toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
"Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Pertamina Patra Niaga mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital, termasuk pemanfaatan QR Code dan pemantauan pola transaksi. Langkah ini bertujuan mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai ketentuan.
Lapor Penyalahgunaan BBM Subsidi
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan penyaluran BBM dapat melapor melalui Pertamina Contact Center 135. Pertamina mengimbau lembaga penyalur menjalankan operasional secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat koordinasi pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran.