JAMBI — Kabag Perekonomian Setda Kota Jambi Hendra Saputra menyatakan seluruh berkas pelamar kini diperiksa satu per satu, mencakup kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan syarat yang tertuang dalam pengumuman seleksi. Pendaftaran sendiri telah ditutup pada 26 Oktober 2026.
“Jumlah pendaftar yang tercatat hingga hari terakhir pendaftaran sebanyak 35 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Jambi, sedangkan 30 orang lainnya berasal dari kalangan umum. Saat ini panitia sedang melakukan verifikasi berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Hendra.
Siapa Saja yang Boleh Melamar?
Seleksi ini merujuk Pengumuman Nomor 900.1.13/001/PANSEL-DEWAS/2026. Pendaftaran dibuka 19–26 Oktober 2026 dan terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi ketentuan pansel.
Calon peserta wajib memiliki integritas, pengalaman, kemampuan kepemimpinan, serta dedikasi untuk memajukan perusahaan daerah. Pelamar juga dituntut memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.
Dari sisi pendidikan, peserta minimal berijazah S-1 dan berusia paling tinggi 60 tahun saat pertama kali mendaftar. Syarat lain: sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah dinyatakan pailit, serta tidak menjadi pengurus partai politik.
Dokumen yang Harus Dilengkapi Pelamar
Panitia mewajibkan sejumlah dokumen administrasi. Mulai dari surat permohonan kepada Wali Kota Jambi melalui Ketua Panitia Seleksi, daftar riwayat hidup, dokumen pendidikan, hingga keterangan pengalaman kerja.
Dokumen pendukung lain mengikuti pengumuman resmi yang telah diterbitkan pansel. Pemeriksaan administrasi disebut Hendra sebagai tahapan penting untuk memastikan setiap pelamar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Jadwal Verifikasi hingga Uji Kelayakan
Hasil verifikasi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 3 November 2026 melalui media massa serta laman resmi Pemkot Jambi dan Perumda Tirta Mayang. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) berlangsung 5–9 November 2026. Tahapan ini mencakup tes psikologi, ujian tertulis keahlian atau penulisan makalah strategi pengawasan, serta presentasi dan diskusi.
Dewan Pengawas terpilih nantinya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mayang. Pansel belum merinci berapa kursi yang diperebutkan dalam seleksi masa bakti 2027–2031 ini.