KOTA JAMBI — Wali Kota Jambi Maulana memastikan warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap tidak perlu membayar biaya pengobatan. Surat edaran yang ia keluarkan mewajibkan seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kota Jambi memberi pelayanan gratis, khususnya untuk pasien ISPA. Kebijakan ini menyasar kelompok paling rentan: anak-anak, lansia, dan warga dengan riwayat penyakit paru.
Distribusi masker melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi berjalan bersamaan dengan kebijakan pengobatan gratis tersebut. Masker dibagikan ke titik-titik permukiman yang paling terpapar asap, terutama kawasan dekat lahan terbakar.
Isi Surat Edaran Wali Kota Jambi
Maulana menyebut dua langkah utama yang diambil pemerintah kota dalam menghadapi musibah asap. Pertama, pendistribusian masker oleh BPBD. Kedua, instruksi ke Dinas Kesehatan agar fasilitas kesehatan tidak memungut biaya dari pasien yang sakit akibat kabut asap.
"Kota Jambi dalam menghadapi musibah asap ini [memperhatikan] faktor kesehatan. Melalui BPBD, kita terus mendistribusikan masker. Kemudian yang kedua, Dinas Kesehatan. Saya sudah keluarkan edaran; puskesmas, rumah sakit harus memberikan pelayanan kepada mereka dan digratiskan untuk yang diakibatkan asap, ISPA terutama, ya," ujar Maulana.
Surat edaran itu berlaku untuk seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah kota. Warga cukup mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat dan menyampaikan keluhan pernapasan yang dialami.
Mengapa ISPA Jadi Prioritas Penanganan
Kabut asap karhutla membawa partikel halus yang masuk jauh ke saluran pernapasan. Paparan berulang dalam waktu lama bisa memicu ISPA, memperburuk asma, dan menimbulkan komplikasi pada balita serta lansia. Kualitas udara Kota Jambi yang memburuk membuat risiko itu meningkat setiap hari.
Pemerintah kota mengimbau warga tidak menunda berobat. Keluhan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, atau nyeri tenggorokan sebaiknya segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Langkah Lanjutan dan Imbauan Warga
Selain pengobatan gratis, Pemkot Jambi meminta warga mengurangi aktivitas luar ruangan saat asap pekat. Penggunaan masker saat bepergian juga dianjurkan, terutama bagi kelompok rentan.
Kebijakan pengobatan gratis ini dinilai meringankan beban biaya warga di tengah situasi udara yang belum sepenuhnya pulih. Pemerintah kota belum menyebut batas waktu berakhirnya surat edaran tersebut.