Pencarian

Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Penyerang Polres Merangin dalam 1x24 Jam Usai Razia PETI

Jumat, 30 Oktober 2026 • 05:01:31 WIB
Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Penyerang Polres Merangin dalam 1x24 Jam Usai Razia PETI
Kapolda Jambi memerintahkan penangkapan pelaku penyerangan Kantor Polres Merangin dalam waktu 1x24 jam.

MERANGIN — Instruksi itu disampaikan Widodo setelah sekelompok orang menyerang kantor Polres Merangin. Penyerangan terjadi buntut razia PETI yang dilakukan aparat setempat.

Kelompok penyerang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD). Widodo menyesalkan aksi tersebut dan meminta seluruh jajaran bergerak cepat membekuk pelaku.

Siapa Pelaku Penyerangan Polres Merangin

Polres Merangin sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Penanganan kedua orang itu kemudian diambil alih Polda Jambi.

Penangkapan dua orang tersebut memicu reaksi dari kelompok yang menyerang kantor polres. Hingga kini belum ada keterangan resmi soal jumlah pelaku yang terlibat dalam penyerangan.

Perintah Tegas: Jangan Kendor Menertibkan PETI

Widodo menegaskan penindakan terhadap PETI harus terus berjalan di seluruh wilayah Jambi. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat.

"Saya imbau jangan kendor tetap melakukan penertiban penindakan terhadap upaya kegiatan PETI yang semua di Jambi," kata Widodo.

Perintah serupa juga ia sampaikan ke seluruh jajaran polres yang menghadapi persoalan tambang emas ilegal. Penertiban dinilai tidak boleh berhenti meski aparat mendapat perlawanan.

Dampak PETI bagi Warga Sekitar

Widodo menyebut aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Kerusakan lingkungan akibat PETI menjadi salah satu alasan penindakan terus dilakukan.

"Aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat," tegasnya.

Polda Jambi memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan berjalan sesuai tenggat 1x24 jam. Penanganan kasus PETI di Merangin tetap dilanjutkan bersamaan dengan penyelidikan penyerangan.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.okezone.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks