MUARO JAMBI — Razia penambangan emas tanpa izin (PETI) menyasar aliran Sungai Batanghari di wilayah Kecamatan Sekernan. Petugas bergerak dengan pompong untuk menyisir sepanjang sungai dan memantau dugaan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.
Saat penyisiran, petugas menemukan sebuah rakit atau kapal milik warga yang bersandar di tepi sungai. Pekerja yang berada di sekitar rakit langsung meninggalkan lokasi ketika petugas mendekat.
Rakit Diduga Sarana Pendukung PETI
Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin menyebut rakit tersebut diduga kuat dipakai menunjang aktivitas penambangan emas ilegal. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemusnahan.
"Rakit tersebut diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas PETI," kata Saaludin, Selasa.
Pembakaran rakit dilakukan Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi sebagai bentuk penindakan terhadap sarana yang diduga dipakai menambang secara ilegal. Tidak ada penangkapan dalam razia kali ini karena para pekerja lebih dulu kabur.
Imbauan ke Warga Sekitar Bantaran Sungai
Selain menindak, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat setempat. Warga diminta tidak menjalankan aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
"Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga kelestarian ekosistem sungai," ujarnya.
Saaludin memastikan penindakan tidak berhenti pada satu rakit. Penyisiran dan penegakan hukum akan dilanjutkan terhadap rakit-rakit lain yang diduga dipakai untuk PETI, khususnya di DAS Batanghari wilayah Kecamatan Sekernan.
Pemetaan Titik Rawan PETI di Seluruh Jambi
Penindakan di Sekernan merupakan bagian dari arahan Kapolda Jambi Irjen Widodo. Ia telah meminta jajaran Ditreskrimsus memetakan titik rawan PETI di wilayah Jambi, baik di sungai maupun di bukit-bukit pegunungan.
"Kami sudah mapping titik-titik rawan PETI, baik itu yang di sungai maupun di bukit-bukit pegunungan. Kami sudah petakan tapi memang belum semuanya. Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus petakan semua titik PETI di Provinsi Jambi," ujarnya.
Menurut Widodo, aktivitas PETI tak hanya soal pelanggaran hukum. Praktik itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hingga dampak konflik sosial di tengah masyarakat.
Dengan tenaga personel yang terbatas, kepolisian memilih langkah selektif dalam menentukan prioritas penindakan. Widodo menegaskan pemetaan itu menjadi acuan mana titik yang ditindak lebih dulu, tanpa tebang pilih.
"Sehingga kami akan selektif, bukan tebang pilih ya. Selektif mana yang memungkinkan segera untuk ditindaklanjuti. Tenaga kita terbatas juga, tenaga Polres. Dari titik rawan itu, semua akan kami gaspol," sambungnya.