JAMBI — Penurunan harga jual emas Antam ini juga diikuti oleh koreksi pada nilai buyback atau harga beli kembali. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Antam mematok harga buyback di level Rp2.569.000 per gram, turun Rp7.000 dari posisi pekan lalu. Selisih antara harga jual dan buyback yang mencapai Rp195.000 per gram ini menjadi margin yang harus diperhitungkan investor jika berniat merealisasikan keuntungan dalam jangka pendek.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Untuk pecahan yang lebih kecil, berikut daftar harga yang tercatat:
Perlu dicatat, harga-harga di atas belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, tarif PPh 22 untuk pembelian emas batangan dikenakan sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh tersebut.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi emas batangan saat ini tidak dipungut. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, investor tidak perlu menambahkan biaya PPN ke dalam total pembayaran.
Koreksi harga emas Antam pada hari ini menjadi sinyal bagi investor yang melakukan strategi dollar cost averaging (DCA). Penurunan harga jual dan buyback secara bersamaan menunjukkan bahwa tekanan jual di pasar global masih berlanjut. Investor yang berniat menambah posisi bisa memanfaatkan momen pelemahan ini, namun tetap harus mencermati selisih harga jual-beli yang cukup lebar sebagai biaya transaksi.
Adapun untuk pecahan besar seperti 500 gram dan 1.000 gram, stok di laman resmi Logam Mulia saat ini masih belum tersedia. Calon pembeli disarankan untuk menghubungi langsung Butik Emas Logam Mulia terdekat guna memastikan ketersediaan dan waktu pengambilan.