Pencarian

SIPP PN Jambi Mati Berbulan-bulan, Ombudsman Minta Layanan Digital Perkara Segera Diaktifkan Kembali

Minggu, 17 Mei 2026 • 20:44:01 WIB
SIPP PN Jambi Mati Berbulan-bulan, Ombudsman Minta Layanan Digital Perkara Segera Diaktifkan Kembali
Ombudsman Jambi mendesak PN Jambi segera aktifkan kembali layanan SIPP yang mati berbulan-bulan.

JAMBI — Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menilai gangguan berkepanjangan pada SIPP PN Jambi menghambat hak publik atas informasi. Layanan yang seharusnya menjadi jembatan transparansi perkara ini justru mati selama beberapa bulan terakhir.

"Layanan digital sangat penting di era saat ini karena menjadi sarana keterbukaan informasi publik di lingkungan pengadilan," ujar Saiful dalam pernyataan yang diterima media, Senin.

Warga Berperkara Kesulitan Pantau Sidang

Masyarakat yang sedang berperkara menjadi pihak paling terdampak. Mereka tidak bisa mengakses jadwal sidang, perkembangan putusan, hingga dokumen perkara secara mandiri dari rumah atau kantor.

Padahal, SIPP dirancang untuk memudahkan para pihak tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Kondisi ini dinilai mempersulit akses keadilan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Kota Jambi.

Ombudsman: Jangan Picu Kecurigaan Publik

Saiful mengingatkan agar gangguan layanan ini tidak berlarut-larut. Menurutnya, matinya SIPP dalam waktu lama bisa memicu penilaian negatif masyarakat terhadap PN Jambi.

"Hal ini dapat menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi perkara," tegasnya. Ia mendesak pimpinan PN Jambi segera mengidentifikasi akar masalah dan mengambil langkah perbaikan.

Layanan Digital Jadi Tolok Ukur Kinerja Pengadilan

SIPP merupakan salah satu indikator reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Sistem ini menjadi wajah pelayanan publik yang dinilai langsung oleh masyarakat dan lembaga pengawas.

Ombudsman pun memastikan akan terus memantau perkembangan pemulihan layanan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, mereka tak segan memberikan rekomendasi resmi kepada PN Jambi maupun Mahkamah Agung.

Bagikan
Sumber: cicitvjambi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks