JAMBI — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan verifikasi menyasar data calon jemaah yang perlu dicocokkan dengan kependudukan melalui instansi terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status pendaftar, apakah masih aktif, telah meninggal dunia, atau datanya perlu diperbarui.
Proses verifikasi belum tuntas. Angka 400 ribu masih berstatus potensi data tidak valid, bukan kepastian seluruhnya dikeluarkan dari antrean.
Mengapa Pendaftar 2014 Jadi Patokan 15 Tahun
Irfan Yusuf menyampaikan pernyataan tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026. Menurutnya, antrean pada periode pendaftaran sekitar 2014, 2015, dan 2016 memberi gambaran masa tunggu sekitar 15 tahun.
Pemerintah melihat angka itu sebagai kemungkinan standar yang bisa dicapai bila pembenahan antrean berjalan baik. Namun sejumlah kajian masih diperlukan sebelum patokan itu berlaku nasional.
Masa tunggu tiap daerah berbeda. Jumlah pendaftar, kuota haji, dan kebijakan pembagian kuota ikut menentukan panjang antrean di masing-masing provinsi.
Antrean Nasional 5,8 Juta, Pendaftar Baru 200 Ribu per Tahun
Daftar tunggu haji nasional telah mencapai sekitar 5,8 juta orang. Pendaftar baru bertambah lebih dari 200 ribu orang setiap tahun.
Untuk musim haji 1447 H/2026 M, kuota nasional ditetapkan 221.000 jemaah. Rinciannya 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pemerintah menerapkan pola baru pembagian kuota haji reguler berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu di masing-masing provinsi. Skema itu menggantikan cara lama yang dinilai kurang mencerminkan sebaran antrean.
Posisi Jambi: 88.118 Pendaftar, Masa Tunggu 29 Tahun
Data pada laman resmi Kementerian Haji dan Umrah mencatat Jambi memiliki 88.118 pendaftar dengan kuota 3.089 dan masa tunggu 29 tahun. Angka itu jauh di atas gambaran 15 tahun yang disebut menteri.
Karena itu, pernyataan soal masa tunggu 15 tahun belum berarti seluruh calon jemaah Jambi yang mendaftar pada tahun tertentu otomatis berangkat dalam rentang tersebut. Setiap pendaftar tetap perlu melihat nomor porsi dan estimasi keberangkatan masing-masing.
Verifikasi data menjadi kunci. Bila data ganda atau tidak valid ditemukan, jumlah antrean nasional berkurang dan panjang masa tunggu berpotensi memendek.
Verifikasi Data Diarahkan ke Transparansi Antrean
Kemenhaj menegaskan verifikasi dilakukan agar nama dalam daftar tunggu benar-benar calon jemaah yang sah. Pembenahan ini disebut bagian dari upaya menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih transparan, adil, dan akurat.
Bagi warga Jambi yang ingin memastikan posisi antreannya, pengecekan nomor porsi menjadi langkah paling praktis. Informasi resmi soal hasil verifikasi belum diumumkan untuk tingkat provinsi.