JAMBI — Kepala MTsN 2 Kota Jambi memutuskan melanjutkan pembelajaran daring setelah pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota itu masih masuk kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan jika kegiatan belajar mengajar digelar tatap muka.
Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 menjadi dasar perpanjangan PJJ di lingkungan satuan pendidikan Kota Jambi. Edaran yang ditetapkan pada 2 September 2026 itu merupakan pembaruan dari kebijakan sebelumnya dan menindaklanjuti Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan.
PJJ Diperpanjang 3–4 September 2026, Menunggu Udara Membaik
Sesuai ketentuan edaran, PJJ daring diperpanjang dari 3 hingga 4 September 2026. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh akan terus berlangsung sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali ke pembelajaran tatap muka.
Meski siswa belajar dari rumah, kepala satuan pendidikan, tenaga kependidikan, dan guru tetap masuk untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif. Materi diberikan secara online sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Orang Tua Diminta Awasi Belajar dan Larang Anak ke Ruang Terbuka
Orang tua dan wali peserta didik diminta melakukan pengawasan serta pendampingan selama PJJ. Mereka juga diharapkan memastikan siswa mengikuti pembelajaran dengan baik sesuai jadwal.
Selain mendampingi belajar, orang tua diminta melarang peserta didik beraktivitas di ruang terbuka bila tidak penting. Pencegahan ini penting terutama saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat atau berbahaya agar anak-anak terhindar dari paparan kabut asap.
Guru Wajib Laporkan Pelaksanaan PJJ ke Kepala Madrasah
Sebagai bagian dari prosedur pemantauan, guru kelas dan guru mata pelajaran wajib melaporkan pelaksanaan PJJ kepada kepala satuan pendidikan. Ketentuan pembelajaran tatap muka nantinya akan disesuaikan kembali berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.
Pihak madrasah berharap kondisi kualitas udara di Kota Jambi segera membaik sehingga aktivitas persekolahan dapat kembali berjalan normal. Kebijakan serupa sebelumnya juga diterapkan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan di wilayah Provinsi Jambi.