Pencarian

DPRD Jambi Sebut Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat Buka Ruang Fiskal Rp 200,6 Miliar per Tahun

Selasa, 15 September 2026 • 08:42:31 WIB
DPRD Jambi Sebut Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat Buka Ruang Fiskal Rp 200,6 Miliar per Tahun
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menilai pengalihan gaji PPPK ke pusat berpotensi membuka ruang fiskal bagi APBD.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menilai pengalihan pembayaran gaji ribuan PPPK oleh pemerintah pusat berpotensi membuka ruang fiskal baru bagi APBD Provinsi Jambi. Pemprov Jambi menghitung penghematan belanja daerah bisa mencapai Rp 200,6 miliar per tahun jika kebijakan itu berlaku penuh. Penyesuaian alokasi anggaran masih berjalan dalam penyusunan KUA dan PPAS.

JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyebut kebijakan pemerintah pusat yang mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpotensi membuka ruang fiskal lebih luas bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia, ruang fiskal itu nantinya bisa dipakai membiayai program prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat.

Hafiz menyampaikan hal itu di Jambi, Senin, menanggapi rencana pengalihan penggajian PPPK ke pemerintah pusat. Ia menyebut kebijakan tersebut masih menunggu edaran resmi, terutama untuk gaji guru PPPK yang akan diambil alih pusat.

Berapa Besar Penghematan yang Bisa Dicapai Pemprov Jambi?

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman membeberkan hitungannya. Dengan pengalihan penggajian PPPK, daerah dapat menghemat belanja APBD hingga Rp 179 miliar per tahun.

Jika dihitung menyeluruh, termasuk tenaga paruh waktu, total penghematan yang bisa dicapai mencapai Rp 200,6 miliar. Angka itu berasal dari penghitungan Pemprov Jambi atas beban gaji yang selama ini ditanggung daerah.

Sudirman merinci jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan honorer Pemprov Jambi saat ini mencapai 21.136 orang. Jumlah itu terdiri dari 9.142 ASN, 3.452 PPPK penuh waktu, 6.438 paruh waktu, dan 2.104 tenaga honorer.

Ke Sektor Apa Anggaran Itu Akan Dialihkan?

Hafiz menyebut anggaran yang selama ini dipakai membayar gaji PPPK dapat diposisikan kembali untuk mendukung program prioritas. Dua sektor yang ia soroti adalah percepatan pembangunan infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Menurut dia, kedua sektor itu merupakan dua pilar pembangunan daerah yang tidak bisa dipisahkan. Pemenuhan kebutuhan di keduanya harus berjalan beriringan dan atas dasar keadilan bagi masyarakat.

"Saya kira semuanya ada kebutuhan, baik infrastruktur maupun pendidikan ini bukan hal yang bisa dipilih mana yang lebih baik atau mana yang lebih butuh, semuanya harus beriringan," ungkap Hafiz.

Masih Tahap Penyusunan KUA dan PPAS

Penyesuaian alokasi anggaran daerah masih berjalan dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rincian penataan anggaran dan alokasi kegiatan selanjutnya akan dibahas mendalam pada tingkat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah.

Hafiz berharap optimalisasi ruang fiskal mampu mendorong percepatan pembangunan fisik sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik dan pendidikan di Provinsi Jambi.

Dari sisi eksekutif, Sudirman menyatakan Pemprov Jambi mengapresiasi kebijakan pengalihan itu. Ia menilai pengalihan PPPK penuh waktu, khususnya guru, menjadi ASN sudah waktunya dijalankan.

"Kami dari Provinsi Jambi mengapresiasi kebijakan tersebut, manakala PPPK penuh waktu, khusus guru menjadi ASN, karena memang sudah waktunya," kata Sudirman.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks