Pencarian

Banggar DPRD Jambi Minta RKA Perubahan APBD 2026 Fokus Program Berdampak Langsung ke Warga

Sabtu, 12 September 2026 • 10:30:01 WIB
Banggar DPRD Jambi Minta RKA Perubahan APBD 2026 Fokus Program Berdampak Langsung ke Warga
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Erpan membacakan laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026 dalam rapat di Jambi, Jumat.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta penyusunan RKA Perubahan APBD 2026 difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Permintaan itu disampaikan dalam rapat keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026 di Jambi, Jumat. Banggar juga mendesak TAPD mengakselerasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan segera dirasakan warga.

JAMBI — Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Erpan membacakan laporan keputusan dewan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2026. Dalam laporan itu, dewan menekankan agar penyusunan RKA Perubahan APBD 2026 tidak sekadar mengejar serapan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

"Banggar mendesak TAPD segera mengakselerasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jambi," ujar Erpan.

Realisasi APBD 2026 Baru 54,57 Persen per 10 September

Desakan percepatan muncul karena realisasi APBD 2026 hingga 10 September menunjukkan pendapatan daerah baru mencapai 54,57 persen. Belanja daerah tercatat 59,14 persen.

Selisih itu membuat Banggar meminta Gubernur Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah memastikan setiap organisasi perangkat daerah mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan transparan.

Lima Rekomendasi Dewan untuk Penyusunan Perubahan APBD

Erpan menyebut ada sejumlah rekomendasi yang perlu dilaksanakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Poin-poinnya menyentuh perencanaan, pendapatan, aset, hingga pengawasan.

  • Bappeda wajib memastikan seluruh program OPD selaras dengan dokumen Perubahan KUA serta target Perubahan RKPD 2026.
  • Bapenda Provinsi Jambi diminta mengembangkan sistem dan basis data potensi pendapatan yang terintegrasi.
  • Bakeuda didorong mengoptimalkan pemetaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk meningkatkan kontribusi aset terhadap PAD.
  • Inspektorat diminta memperketat fungsi pengawasan, evaluasi, dan audit mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

Mengapa Basis Data Pendapatan Disebut Kunci

Pengembangan sistem dan basis data potensi pendapatan yang terintegrasi disebut diperlukan agar penghitungan target Pendapatan Asli Daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat lebih akurat. Tanpa data yang rapi, target PAD berisiko meleset dari proyeksi awal.

Dari sisi aset, pemetaan BMD dinilai bisa jadi sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap optimal. Karena itu Bakeuda diminta memetakan mana aset yang bisa dimanfaatkan dan mana yang perlu dibenahi statusnya.

Pengawasan Diperketat Sejak Tahap Perencanaan

Inspektorat tidak hanya diminta mengaudit di akhir. Fungsi pengawasan, evaluasi, dan audit diminta berjalan sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya percepatan agar penyerapan tidak tersendat di tengah jalan. Dengan pengawasan lebih awal, potensi masalah bisa dicegah sebelum menjadi temuan.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks