TANJABTIM — Fraksi Golkar mengingatkan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan 2026 harus berorientasi pada kepentingan publik. Proses pembahasan tidak boleh berjalan di ruang tertutup tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
Alam Bakri menegaskan, mekanisme pembahasan anggaran harus transparan, akuntabel, dan terukur. Menurutnya, publik berhak mengetahui ke mana arah belanja daerah dibawa, terutama di tengah kebutuhan warga yang terus berkembang.
PAD Jadi Fokus: Bukan Naikkan Tarif, Tapi Perluas Basis Pajak
Salah satu sorotan utama fraksi tertuju pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah tidak serta-merta menaikkan tarif pajak atau retribusi yang justru membebani warga dan pelaku usaha.
Alih-alih menaikkan tarif, Fraksi Golkar mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Langkah ini bisa ditempuh dengan memperbaiki sistem administrasi perpajakan, memperluas objek pajak baru, serta menertibkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap optimal.
Belanja Daerah Harus Menjawab Persoalan Rakyat
Fraksi Golkar menilai perubahan APBD merupakan momentum bagi eksekutif untuk memastikan program-program prioritas benar-benar dirasakan masyarakat. Belanja daerah tidak boleh habis untuk kegiatan seremonial atau belanja aparatur yang tidak produktif.
“Perubahan anggaran harus mampu merespons persoalan masyarakat serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan,” ujar Alam Bakri dalam pandangan fraksinya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa agenda perubahan APBD kali ini tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, melainkan instrumen kebijakan untuk memperbaiki kualitas layanan publik di Tanjabtim.
Apa yang Bisa Diharapkan Warga dari Perubahan APBD Ini?
Dengan adanya tekanan dari Fraksi Golkar, publik dapat berharap pembahasan anggaran ke depan akan lebih berpihak pada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar. Mulai dari infrastruktur pedestaan, layanan kesehatan, hingga pendidikan menjadi sektor yang rawan disorot dalam pembahasan nanti.
Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pemerintah daerah menjaga iklim usaha tetap kondusif. Kebijakan PAD yang agresif tanpa perhitungan matang justru berisiko mematikan sektor usaha kecil yang menjadi penopang ekonomi warga.
Pembahasan lanjutan KUA-PPAS perubahan dijadwalkan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).