Pencarian

Karantina Jambi Perketat Pengawasan Ayam Bangkok dari Jawa hingga Bali, 2 Ekor Dimusnahkan

Sabtu, 11 Juli 2026 • 15:37:01 WIB
Karantina Jambi Perketat Pengawasan Ayam Bangkok dari Jawa hingga Bali, 2 Ekor Dimusnahkan
Petugas Karantina Jambi memeriksa dokumen dan kondisi ayam bangkok sebelum masuk wilayah Provinsi Jambi.

JAMBI — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi meningkatkan pengawasan terhadap pemasukan ayam bangkok dari luar daerah. Langkah ini diambil untuk mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di wilayah Provinsi Jambi.

Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang mengatakan, setiap pemasukan unggas antararea kini wajib memenuhi persyaratan karantina yang ketat. Pemeriksaan mencakup dokumen karantina, fisik media pembawa, serta verifikasi kesehatan ayam bangkok.

Aturan Baru Sejak November 2025

Sejalan dengan penguatan biosekuriti nasional, Karantina Jambi telah memperketat pengawasan lalu lintas unggas dewasa di wilayah Sumatra sejak November 2025. Setiap ayam jantan yang dilalulintaskan antararea kini harus memiliki identitas ternak, ketertelusuran asal, hingga persyaratan kesehatan sesuai ketentuan karantina.

"Tujuannya untuk memastikan setiap pemasukan unggas antararea memenuhi persyaratan karantina. Ini adalah upaya kami mencegah masuk dan tersebarnya HPHK di Provinsi Jambi," kata Sudiwan di Jambi, Sabtu.

Lebih dari 200 Ekor Lolos, 2 Ekor Dimusnahkan

Sepanjang 2026, Karantina Jambi telah membebaskan lebih dari 200 pemasukan ayam bangkok ke Provinsi Jambi setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Ayam-ayam tersebut berasal dari Pulau Jawa, Sulawesi, Bali, dan Banten.

Namun, dua ekor ayam bangkok terpaksa ditahan dan dimusnahkan karena tidak memenuhi persyaratan karantina. Tindakan ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pemeriksaan Fisik hingga Pengujian Laboratorium

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga mengawasi kondisi kemasan, sarana angkut, dan asal media pembawa. Pemantauan dan pengujian laboratorium dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada hama atau penyakit yang terbawa.

"Apabila ditemukan ketidaksesuaian, petugas akan mengambil tindakan karantina sesuai ketentuan," ujar Sudiwan.

Imbauan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha

Karantina Jambi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan setiap lalu lintas hewan kepada petugas sebelum diberangkatkan. Kepatuhan dalam melaporkan media pembawa dan melengkapi dokumen karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan serta melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

"Kepatuhan dalam melaporkan media pembawa dan melengkapi dokumen karantina merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan, sekaligus melindungi sumber daya alam hayati Indonesia," kata Sudiwan.

Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks