JAMBI — Tren pelemahan harga emas Antam masih berlanjut di awal pekan ini. Pada Selasa (19/11/2024) pukul 09.47 WIB, harga dasar emas batangan ukuran satu gram tercatat di angka Rp2,615 juta, turun Rp20.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga beli kembali yang ditetapkan emiten. Antam mematok harga buyback di level Rp2,352 juta per gram, turun dari posisi sebelumnya.
Daftar Harga Emas Antam Ukuran Kecil Hingga Besar
Bagi warga Jambi yang hendak berinvestasi atau sekadar memantau pergerakan harga, berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.357.500
- 1 gram: Rp2.615.000
- 2 gram: Rp5.170.000
- 3 gram: Rp7.730.000
- 5 gram: Rp12.850.000
- 10 gram: Rp25.645.000
Pajak yang Melekat pada Transaksi Emas
Perlu dicatat, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemilik emas akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback. Artinya, nominal yang diterima penjual emas sudah bersih setelah dipotong pajak.
Harga Emas Ukuran Besar Masih di Atas Rp1 Miliar
Untuk pecahan yang lebih besar, harga emas Antam juga ikut terkoreksi. Emas ukuran 100 gram misalnya, dibanderol Rp255,712 juta, sementara untuk ukuran 500 gram mencapai Rp1,277 miliar. Adapun untuk logam mulia seberat 1.000 gram atau satu kilogram, harganya tembus Rp2,555 miliar.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang ingin bertransaksi disarankan untuk selalu mengecek harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia atau butik emas Antam terdekat di Jambi.