Pencarian

Koperasi Merah Putih di Jambi: Tujuh Unit Usaha Inti dan Target 80.000 Koperasi Desa, Warung Tradisional Dikhawatirkan Tergusur

Kamis, 11 Juni 2026 • 03:37:01 WIB
Koperasi Merah Putih di Jambi: Tujuh Unit Usaha Inti dan Target 80.000 Koperasi Desa, Warung Tradisional Dikhawatirkan Tergusur
Gubernur Jambi meninjau Toko Sembako Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari pengembangan ekonomi desa.

JAMBI — Gelombang transformasi ekonomi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai bergerak dari pusat ke daerah. Di Jambi, program andalan Presiden Prabowo Subianto ini langsung mendapat respons cepat dari Gubernur Al Haris dan jajaran pemerintah daerah. Peninjauan proyek percontohan di Tangkit Baru, Muaro Jambi, hingga peresmian Toko Sembako Koperasi Merah Putih di Penyengat Rendah, Kota Jambi, menjadi bukti keseriusan daerah menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi baru.

Mengapa Koperasi Ini Disebut Megaproyek Ekonomi Kerakyatan?

Berdasarkan Inpres No. 9/2025, KDMP dirancang untuk melahirkan hingga 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan dalam waktu singkat. Targetnya ambisius: menjadikan koperasi sebagai episentrum ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Di Jambi, struktur ekonomi yang masih bertumpu pada sektor agraris—menyumbang 31,8 persen PDRB dari pertanian, kehutanan, dan perikanan—menjadi alasan utama program ini dianggap relevan.

Sayangnya, petani dan produsen lokal di Jambi selama ini terjebak dalam rantai pasok yang panjang dan eksploitatif. Hasil panen kerap dihargai murah oleh tengkulak, sementara pupuk dan benih mahal serta langka. KDMP hadir untuk memangkas peran tengkulak dan menstabilkan harga.

Tujuh Unit Usaha Inti: Dari Sembako Murah hingga Klinik Desa

Koperasi ini tidak sekadar toko sembako. Melalui integrasi lintas kementerian, KDMP diamanatkan mengoperasikan tujuh unit usaha inti: distribusi sembako murah, simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, hingga penyediaan logistik dan cold storage. Esensinya adalah memastikan subsidi negara sampai langsung ke tangan rakyat.

Di wilayah perdesaan berbasis agraris seperti Kerinci, Tebo, atau Muaro Jambi, model bisnis akan difokuskan pada koperasi produksi dan agribisnis. Koperasi berperan sebagai off-taker hasil bumi, penyedia pupuk bersubsidi, penyewaan alat mesin pertanian, serta pembangunan fasilitas pengeringan gabah atau cold storage.

Apakah Warung Tradisional Akan Tergusur?

Kekhawatiran bahwa KDMP akan mematikan usaha mikro seperti warung kelontong atau agen LPG lokal cukup beralasan. Jika koperasi desa berubah menjadi entitas kapitalis yang memonopoli perdagangan retail, program ini justru kontradiktif dengan semangat ekonomi kerakyatan.

Solusinya, menurut pengalaman dari daerah lain seperti Banten, toko KDMP yang dikelola dengan baik justru memposisikan diri sebagai grosir desa. Warung tradisional yang sudah eksis bisa dijadikan agen resmi koperasi. Koperasi bertindak sebagai penyuplai barang grosir dengan harga murah—memotong rantai distribusi langsung dari BULOG atau produsen besar—sehingga warung kelontong mendapatkan margin keuntungan lebih sehat.

Regulasi dan Keanggotaan Jadi Kunci

Pemerintah daerah perlu menyusun regulasi teknis berupa Perbup atau Perwali yang membatasi jenis komoditas retail koperasi. Fokusnya pada barang bersubsidi resmi pemerintah atau barang yang sulit diakses warung kecil. Selain itu, pemilik warung, petani, dan nelayan lokal wajib direkrut menjadi anggota koperasi. Dengan begitu, keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi akan kembali ke kantong mereka dalam bentuk dividen tahunan.

Prinsip simbiosis mutualisme, bukan kompetisi maut, menjadi kunci keberhasilan KDMP di Jambi. Satu ukuran tidak cocok untuk semua—model bisnis harus berjenjang dan adaptif terhadap karakteristik wilayah, baik rural maupun perkotaan.

Bagikan
Sumber: aksesjambi.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks