JAMBI — Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi Tahun 2026 berlangsung di Aula Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (27/10/2026). Acara dibuka Kepala Diskominfo Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mewakili Wali Kota Jambi Maulana. Diskominfo menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Universitas Jambi sebagai narasumber.
Peserta yang hadir mencakup pengawas, penilik, kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kota Jambi. Jumlahnya 218 orang. Mereka diminta meneruskan materi ke rekan tenaga pendidik lain di masing-masing satuan pendidikan.
Diza menilai sekolah mengelola informasi yang sifatnya sensitif. Data siswa, tenaga pendidik, hingga dokumen administrasi pendidikan semuanya tersimpan dalam sistem digital. Kemudahan bertukar informasi lewat teknologi, menurut dia, harus dibarengi pemahaman soal batasan akses dan penyebaran data.
Penggunaan aplikasi digital, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, juga masuk sorotan. Diza meminta tenaga pendidik mencermati keamanan aplikasi, sumber layanan, dan informasi yang dibagikan sebelum mengunggah dokumen atau identitas ke ruang digital.
"Di era digital ini, seolah-olah tidak ada sekat lagi. Informasi begitu mudah datang, begitu pula data yang tiba-tiba tersebar tanpa persetujuan. Karena itu, kami berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan data pribadi," ujar Diza.
Kepala Diskominfo Kota Jambi M. Saleh Kicha menyebut kegiatan ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran satuan pendidikan terhadap perlindungan data pribadi. Menurut Saleh, kemudahan pertukaran informasi harus diimbangi pemahaman soal batasan akses, penggunaan, dan penyebaran data.
Dari sisi BSSN, Sandiman Ahli Pertama Rizal Damar Sasangka menyampaikan materi berjudul "Data Pribadi Bukan Sekadar Data: Lindungi, Kelola, dan Jaga Kepercayaannya". Materi itu membahas nilai dan kerahasiaan data pribadi serta praktik pengelolaan informasi yang aman.
Dosen Program Studi Sistem Informasi Universitas Jambi, Daniel Arga, mengisi sesi bertema sama dengan kegiatan, yakni membangun sekolah yang aman, cakap digital, dan peduli pelindungan data pribadi. Sosialisasi juga membahas penguatan keamanan jaringan dan sistem informasi pemerintahan melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Pemkot Jambi mendorong satuan pendidikan meningkatkan literasi digital dan menerapkan langkah pencegahan. Sekolah diminta tidak sembarangan mengunggah dokumen, identitas, maupun informasi sensitif tanpa memahami risiko dan ketentuan penggunaan layanan.
Saleh berharap peserta menularkan pengetahuan yang diperoleh ke rekan tenaga pendidik lainnya. Dengan begitu, kesadaran menjaga keamanan informasi di lingkungan sekolah diharapkan menyebar lebih luas, seiring makin masifnya penggunaan teknologi digital dalam kegiatan belajar mengajar dan administrasi sekolah.