JAMBI — Bursa Efek Indonesia mengubah mekanisme pengawasan perdagangan saham dengan mengedepankan investigasi terhadap indikasi manipulasi harga, bukan lagi mengandalkan notifikasi Unusual Market Activity (UMA). Perubahan ini membawa pola transaksi saham berkapitalisasi kecil atau lapis ketiga hingga promosi saham oleh influencer ke dalam sorotan pengawasan.
Langkah BEI menggeser fokus pengawasan dari notifikasi UMA ke investigasi manipulasi harga menandai perubahan pendekatan dalam menjaga integritas pasar modal domestik. Selama ini, notifikasi UMA lebih bersifat imbauan kepada investor untuk mencermati pergerakan harga saham yang tidak wajar, tanpa tindak lanjut investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran.
Dengan mekanisme baru, BEI menempatkan investigasi sebagai instrumen utama untuk membongkar praktik yang mengarah pada manipulasi pasar. Pendekatan ini menyasar pola transaksi yang diduga dibentuk secara artifisial, termasuk pada saham-saham berkapitalisasi kecil yang pergerakannya kerap tidak mencerminkan fundamental emiten.
Saham Lapis Ketiga dan Pola Transaksi yang Dicermati
Saham lapis ketiga atau third layer menjadi salah satu fokus pengamatan karena karakteristik likuiditasnya yang tipis. Dengan volume perdagangan kecil, pergerakan harga saham kelompok ini lebih mudah dipengaruhi oleh transaksi dalam jumlah terbatas.
Dalam istilah pasar modal, saham gorengan merujuk pada saham yang harga atau aktivitas perdagangannya diduga dibentuk secara artifisial demi keuntungan pihak tertentu. Praktik tersebut dapat berkaitan dengan manipulasi pasar, termasuk skema pump and dump.
Skema pump and dump berjalan ketika harga saham didorong naik melalui transaksi atau promosi tertentu sebelum pelaku menjual kepemilikannya. Investor lain yang masuk di harga tinggi kemudian menghadapi risiko penurunan harga saat pelaku sudah keluar dari posisi.
Manipulasi juga dapat melibatkan transaksi semu atau transaksi yang dirancang untuk menciptakan gambaran keliru mengenai aktivitas perdagangan dan permintaan suatu saham. Pola semacam ini menyesatkan investor yang mengambil keputusan berdasarkan data perdagangan yang tampak ramai.
Promosi Saham oleh Influencer Masuk Radar Pengawasan
Perubahan mekanisme pengawasan BEI turut membuka ruang pencermatan terhadap aktivitas promosi saham oleh influencer. Konten promosi di media sosial berpotensi menjadi sarana untuk menggiring opini dan mendorong permintaan terhadap saham tertentu.
Promosi yang tidak disertai keterbukaan mengenai kepentingan atau kepemilikan saham berisiko menciptakan gambaran menyesatkan bagi publik. Investor ritel, yang menjadi pengguna terbesar media sosial, berada pada posisi paling rentan terhadap jenis promosi semacam ini.
Pengawasan terhadap promosi saham oleh influencer menjadi relevan karena jangkauan media sosial mampu menggerakkan transaksi dalam waktu singkat. Tanpa pengawasan yang memadai, promosi semacam ini dapat memperbesar risiko kerugian bagi investor yang mengikuti rekomendasi tanpa analisis fundamental.
Apa Artinya bagi Investor Ritel
Bagi investor, pergeseran pendekatan BEI memberikan sinyal bahwa pengawasan terhadap praktik manipulasi pasar diperketat. Investor perlu lebih cermat menilai sumber informasi dan tidak semata mengandalkan ramainya aktivitas perdagangan sebagai dasar keputusan.
Saham dengan volume perdagangan tipis dan pergerakan harga tajam tanpa dukungan kinerja fundamental layak dicermati secara lebih hati-hati. Notifikasi UMA yang selama ini menjadi penanda awal pergerakan tidak wajar tidak lagi menjadi satu-satunya acuan dalam membaca risiko.
Investigator pasar modal kini memiliki ruang lebih besar untuk menelusuri jejak transaksi hingga ke pelaku di balik pola perdagangan yang mencurigakan. Dampaknya, praktik manipulasi harga saham menghadapi risiko pengungkapan yang lebih tinggi dibandingkan era pengawasan berbasis notifikasi UMA.