MERANGIN — Bupati Merangin, M. Syukur, memimpin langsung apel pagi di halaman RSUD Kolonel Abundjani Bangko pada Senin (18/5/2026). Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari perwakilan tenaga BLUD dan PPPK Paruh Waktu terkait persoalan internal rumah sakit beberapa waktu lalu.
“Saya sengaja hadir di sini ingin menunjukkan bahwa Bapak dan Ibu semua berjuang tidak sendiri. Saya ada bersama Bapak dan Ibu. Insyaallah tidak akan pernah hilang hak Bapak dan Ibu yang telah berkorban selama ini. Sebagai bupati, saya bertanggung jawab,” ujar M. Syukur di hadapan ratusan pegawai.
Dalam arahannya, M. Syukur mengakui RSUD Kolonel Abundjani menghadapi tantangan besar. Jumlah pegawai kini hampir menyentuh 800 orang, menjadikannya salah satu rumah sakit tipe C dengan SDM terbanyak di Provinsi Jambi, bahkan di Sumatra.
Alih-alih menganggapnya sebagai beban, mantan anggota DPD RI tiga periode itu meminta manajemen melihat jumlah pegawai tersebut sebagai modal kekuatan untuk mendongkrak kualitas pelayanan. Ia juga meminta setiap persoalan internal diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan kegaduhan di luar.
Bupati M. Syukur menegaskan dirinya tidak akan lari dari masalah dan siap menerima aspirasi pegawai kapan saja. Ia menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD untuk segera merampungkan dan membenahi sisa-sisa persoalan administratif maupun hak pegawai yang belum selesai.
“Fasilitas dan alat kita saat ini sudah 80 hingga 90 persen lengkap. Tantangan kita selanjutnya adalah memperbaiki pelayanan. Mari kita bangun energi positif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kehadiran orang nomor satu di Merangin itu juga untuk memastikan kesiapan fasilitas medis baru, yakni Poli Jantung, alat CT Scan, dan Mammografi. Dengan peralatan modern ini, RSUD Kolonel Abundjani kini menjadi salah satu dari sedikit rumah sakit di Jambi wilayah barat yang memiliki fasilitas penunjang medis sekelas itu.
Bupati M. Syukur bahkan memangkas target awal dari tiga tahun menjadi dua tahun untuk mewujudkan target besarnya: masyarakat Merangin tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pengobatan intensif.