JAMBI — Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama tim penetapan harga resmi merilis daftar harga komoditas unggulan daerah untuk sepekan ke depan. Dalam keputusan terbaru untuk periode 15 hingga 21 Mei 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah ini mengalami penurunan tipis dibandingkan periode sebelumnya.
Koreksi harga ini mengakhiri tren positif yang sempat dinikmati para petani sawit di Jambi. Penurunan harga terjadi secara merata di berbagai kelompok umur tanam, namun yang paling menjadi perhatian adalah pada kelompok tanaman produktif yang menjadi tumpuan utama produksi daerah.
Berdasarkan data hasil rapat penetapan, kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun mencatatkan harga tertinggi sekaligus mengalami penurunan nilai yang cukup signifikan. Harga pada kelompok umur primadona ini merosot sebesar Rp 34,46 per kilogram dibandingkan pekan lalu.
Saat ini, harga TBS untuk kelompok umur tersebut bertengger di angka Rp 3.860,52 per kilogram. Meski mengalami penurunan, angka ini dinilai masih berada dalam rentang yang kompetitif bagi para petani sawit di berbagai kabupaten di Provinsi Jambi.
Penetapan harga ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak pemerintah melalui Dinas Perkebunan dengan tim penetapan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan industri sawit. Harga ini menjadi acuan resmi bagi perusahaan kelapa sawit dalam membeli TBS dari petani mitra.
Dinamika pasar minyak sawit mentah dunia menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan harga di tingkat lokal. Berdasarkan hasil rapat, harga rata-rata minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp 14.547,07 per kilogram.
Selain harga CPO, variabel lain yang menentukan harga akhir di tingkat petani adalah harga inti sawit atau kernel. Untuk periode ini, harga kernel berada di angka Rp 15.020,26 per kilogram dengan besaran indeks “K” yang disepakati oleh tim sebesar 95,22 persen.
Indeks K merupakan variabel pengali yang menentukan proporsi pendapatan yang diterima petani dari penjualan CPO dan kernel setelah dikurangi biaya operasional perusahaan. Angka 95,22 persen menunjukkan tingkat efisiensi dan transparansi dalam pembagian hasil antara pabrik kelapa sawit dengan petani.
Sistem penetapan harga TBS di Jambi menggunakan skema klasifikasi umur tanaman karena perbedaan kadar rendemen minyak yang dihasilkan. Semakin tua umur tanaman hingga batas tertentu, kadar minyak yang terkandung dalam buah biasanya semakin optimal, sehingga harganya lebih mahal dibandingkan tanaman muda.
Penetapan harga yang dilakukan secara rutin setiap pekan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan ekonomi. Hal ini juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan agar petani mendapatkan harga yang layak sesuai dengan pergerakan pasar global.
Apa itu Indeks K dalam penetapan harga sawit?
Indeks K adalah persentase proporsi yang diterima petani dari hasil penjualan CPO dan Inti Sawit oleh perusahaan, setelah memperhitungkan biaya pengolahan dan pemasaran. Semakin tinggi persentasenya, semakin besar bagian yang diterima petani.
Mengapa harga TBS sawit berbeda berdasarkan umur tanaman?
Perbedaan ini disebabkan oleh kualitas dan kuantitas minyak (rendemen) yang dikandung oleh buah. Tanaman pada kelompok umur 10-20 tahun dianggap berada pada masa produktif puncak dengan kualitas minyak terbaik, sehingga harganya paling tinggi dibandingkan kelompok umur lainnya.