JAMBI — Muhammad Sazli Rais (38) harus menelan pil pahit setelah perjalanan ibadah umrah yang direncanakan bersama keluarga batal total. Guru honorer asal Tempino, Muaro Jambi, itu telah melunasi pembayaran sebesar Rp 116 juta untuk tiga paket umrah Ramadan 2026 melalui sebuah travel. Uang tersebut, menurut pengakuannya, merupakan tabungan yang ia kumpulkan sejak 2010.
“Dari pertemuan itu saya bayar DP Rp7 juta. Terus kita lunasi semuanya. Saya sudah lunasi pembayaran untuk tiga paket full Ramadan Rp 35,9 juta, totalnya Rp116 juta untuk tiga orang. Itu tabungan saya selama menjadi honorer sejak 2010,” ujarnya.
Pihak travel sempat memberikan perlengkapan umrah berupa tas, kain ihram, dan kebutuhan lainnya kepada Sazli dan keluarganya. Mereka dijadwalkan berangkat pada 14 Februari 2026. Bahkan, Sazli dan keluarga telah mengikuti manasik dan menggelar doa bersama dengan tetangga sebelum hari-H.
Namun, harapan itu sirna keesokan harinya. Pada 15 Februari 2026, para calon jemaah yang gagal berangkat dikumpulkan di sebuah hotel di Kota Jambi. Pihak travel beralasan visa keberangkatan belum seluruhnya keluar.
Atas kejadian tersebut, Sazli melaporkan travel terkait ke Polda Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan ini. Ia menyebut kasus sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
“Sudah ditangani Krimum, sudah ada beberapa yang diperiksa. Nanti kami cek update-nya, ya,” kata Kombes Erlan Munaji.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah. Verifikasi legalitas travel, termasuk izin resmi dari Kementerian Agama, menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi bernilai besar.