Kantah Tanjabbar Rapatkan Pendampingan Usaha Reforma Agraria, Targetkan Petani Tak Hanya Dapat Sertifikat

Penulis: Said Fauzi  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 19:55:46 WIB
Kantor Pertanahan Tanjabbar menggelar rapat fasilitasi pendampingan usaha Reforma Agraria pada 13 Mei 2026.

KUALA TUNGGAL — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat fasilitasi pendampingan usaha pada Rabu (13/5/2026). Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program penataan akses Reforma Agraria berjalan optimal.

Selama ini, program serupa kerap berhenti setelah legalitas tanah terbit. Akibatnya, banyak penerima manfaat yang tidak mampu mengelola lahannya secara produktif. Kini, pendampingan akan mencakup aspek hilir: dari pelatihan teknis, akses permodalan, hingga pemasaran hasil usaha.

Bukan Sekadar Sertifikat, Petani Juga Butuh Modal dan Pasar

Kepala Kantor Pertanahan Tanjabbar menekankan bahwa Reforma Agraria harus berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. “Tanpa pendampingan usaha yang kuat, sertifikat hanya akan menjadi pajangan,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Pendampingan yang direncanakan mencakup peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat, pelatihan teknis budidaya, bantuan akses permodalan ke lembaga keuangan, serta dukungan pemasaran hasil usaha. Semua ini dirancang agar petani bisa mandiri dan tidak tergantung pada tengkulak.

Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Keberlanjutan

Kantor Pertanahan tidak bisa bekerja sendiri. Dalam rapat tersebut, dihadirkan pula perwakilan dari dinas pertanian, koperasi dan UKM, perbankan daerah, serta pemerintah kecamatan setempat. Sinergi ini dinilai penting agar program pendampingan tidak berjalan parsial.

Tanpa dukungan akses usaha yang kuat, manfaat Reforma Agraria berisiko tidak berkembang maksimal di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi faktor penentu keberhasilan program ke depan.

Langkah Konkret: Pelatihan dan Akses Pembiayaan

Dalam waktu dekat, Kantah Tanjabbar akan memetakan subjek Reforma Agraria yang sudah menerima lahan. Mereka akan dikelompokkan berdasarkan jenis usaha potensial, seperti perkebunan sawit rakyat, pertanian holtikultura, atau peternakan.

Setelah itu, pelatihan teknis akan digelar secara bertahap. Para petani juga akan difasilitasi untuk mendapatkan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga ringan. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan struktural di pedesaan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan usaha masyarakat melalui penguatan penataan akses Reforma Agraria yang terarah dan berkelanjutan.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: cicitvjambi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top