KERINCI — Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas di Kabupaten Kerinci mencapai 8,76 tahun pada 2025, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Katadata Insight Center. Capaian ini masih lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi Jambi yang sebesar 8,95 tahun pada periode yang sama.
Angka Ini Setara Kelas VII SMP
Dengan durasi 8,76 tahun, rata-rata penduduk Kerinci hanya menempuh pendidikan hingga kelas VII atau setingkat SMP. Angka ini menunjukkan tantangan dalam meningkatkan partisipasi dan ketuntasan pendidikan menengah di daerah tersebut.
Secara tren, RLS di Kerinci terus meningkat dalam satu dekade terakhir. Pada 2015, angka ini masih berada di kisaran 7,9 tahun, dan perlahan naik hingga mencapai 8,76 tahun pada 2025.
Masih di Bawah Rata-Rata Provinsi
Meskipun mengalami kenaikan, capaian Kerinci belum mampu mengejar rata-rata provinsi. Selisih sekitar 0,19 tahun menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses dan kualitas pendidikan, terutama bagi penduduk dewasa yang tidak sempat menyelesaikan jenjang lebih tinggi.
Data ini menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas sumber daya manusia di suatu wilayah. Semakin tinggi rata-rata lama sekolah, semakin besar potensi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Pemerintah daerah dapat mendorong program kesetaraan pendidikan, seperti Paket B dan C, serta memperkuat infrastruktur sekolah menengah di wilayah pedesaan. Selain itu, insentif bagi anak usia sekolah untuk tetap bersekolah hingga jenjang SMA juga dinilai perlu diperkuat.
Tanpa intervensi yang lebih masif, kesenjangan antara Kerinci dan rata-rata provinsi dikhawatirkan akan melebar seiring dengan meningkatnya standar pendidikan nasional.