JAMBI — Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (14/7), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa APBN 2025 telah menjalankan perannya secara adaptif. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,13 triliun, sementara belanja negara tercatat sebesar Rp3.435,46 triliun. Dengan pengelolaan fiskal yang prudent, defisit anggaran berada di angka 2,81% dari PDB.
Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Pertumbuhan 5,11%
Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% ditopang oleh dua pilar utama. Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,98%, menunjukkan daya beli masyarakat tetap solid. Di sisi lain, investasi mencatatkan pertumbuhan 5,09%, mengindikasikan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi nasional.
Stabilitas harga juga terjaga dengan baik. Inflasi tahunan tercatat hanya 2,92%, memberikan ruang bagi daya beli masyarakat untuk tetap terpelihara. “APBN terus hadir sebagai instrumen yang adaptif dan andal dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menkeu dalam paparannya.
Stimulus Rp110,7 Triliun dan Dampaknya pada Kesejahteraan
Sepanjang 2025, pemerintah menyalurkan paket stimulus ekonomi bertahap dengan total nilai Rp110,7 triliun. Stimulus ini menyasar sektor-sektor krusial: menjaga daya beli masyarakat, memperkuat UMKM dan sektor padat karya, mendorong sektor perumahan, hingga program magang dan diskon tiket liburan.
Hasilnya mulai terlihat pada indikator kesejahteraan. Tingkat kemiskinan turun menjadi 8,25%, sementara kemiskinan ekstrem berhasil ditekan hingga 0,78%. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun ke level 4,85%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 75,90. “Capaian ini merupakan bukti upaya pemerintah melindungi masyarakat di tengah guncangan global,” tambah Purbaya.
Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut: Transparansi Fiskal Teruji
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan mengumumkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Ini menjadi tahun kesepuluh berturut-turut sejak LKPP 2016, menandakan konsistensi dalam tata kelola keuangan negara.
“Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” tegas Menkeu. Meski demikian, pemerintah berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPR dan BPK, termasuk menyempurnakan sistem perpajakan dan mengoptimalkan kualitas belanja negara.
Apa Artinya bagi Investor dan Pelaku Bisnis?
Bagi investor, defisit yang terkendali di bawah 3% memberikan sinyal stabilitas fiskal yang positif. Hal ini dapat menjadi faktor pendukung bagi pasar obligasi dan nilai tukar rupiah. Sementara itu, bagi pelaku bisnis, stimulus yang difokuskan pada sektor riil dan UMKM membuka peluang di segmen konsumen dan industri padat karya.
Pemerintah juga telah menunjuk pejabat yang akan mewakili dalam Panitia Kerja pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 bersama DPR. Targetnya, proses pertanggungjawaban ini selesai tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan.