JAMBI — Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menegaskan bahwa pihaknya belum mengajukan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baru ke pemerintah pusat. Keputusan ini sekaligus menjawab spekulasi di masyarakat yang menanti pembukaan rekrutmen CPNS tahun ini.
"Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," ujar Sudirman.
6.438 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas
Alih-alih membuka lowongan baru, Pemprov Jambi saat ini tengah berkonsentrasi pada penyelesaian status tenaga honorer. Data terbaru mencatat ada sekitar 6.438 pegawai yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu dan menjadi prioritas utama penataan.
Jumlah tersebut menjadi beban tanggung jawab yang harus diselesaikan sebelum daerah bisa mengajukan formasi baru. Kondisi keuangan daerah juga menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini.
Mengapa Pemprov Jambi Belum Bisa Buka Formasi Baru?
Menurut Sudirman, kebijakan ini tidak semata-mata soal kebutuhan pegawai di instansi masing-masing. Pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh menentukan alokasi kebutuhan ASN di setiap daerah, sehingga pemda tidak bisa membuka formasi secara mandiri tanpa persetujuan.
Di sisi lain, ada target nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari APBD pada 2027. Langkah mengerem rekrutmen baru sambil melakukan penyesuaian anggaran merupakan konsekuensi dari target tersebut.
Dampak bagi Pencari Kerja di Jambi
Keputusan ini tentu menjadi kabar yang tidak menggembirakan bagi ribuan pencari kerja yang telah menanti pembukaan CPNS di lingkungan Pemprov Jambi. Namun, pemerintah daerah menilai prioritas penyelesaian tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih mendesak untuk diselesaikan terlebih dahulu.
Belum ada kepastian kapan Pemprov Jambi akan kembali mengajukan formasi CPNS ke pemerintah pusat. Semua tergantung pada kebijakan nasional dan kesiapan anggaran daerah ke depan.