Pencarian

Menteri PKP Maruarar Sirait Tingkatkan Kuota Bedah Rumah Jambi Tahun 2026

Jumat, 01 Mei 2026 • 02:00:11 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait Tingkatkan Kuota Bedah Rumah Jambi Tahun 2026
Menteri PKP Maruarar Sirait meningkatkan kuota bedah rumah di Jambi untuk tahun 2026.

JAMBI - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Langkah ini dilakukan dengan meningkatkan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah secara signifikan pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Peningkatan kuota ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah. Secara nasional, jumlah rumah yang akan dibedah melonjak dari 45.000 unit pada tahun 2025 menjadi 400.000 unit pada tahun 2026. Kenaikan kuota yang hampir mencapai sepuluh kali lipat ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk menekan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) secara masif.

Akselerasi Pembangunan dan Pemerataan Nasional

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penambahan kuota BSPS ini bertujuan agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Program ini dirancang untuk menyentuh wilayah-wilayah yang selama ini masih memiliki angka rumah tidak layak huni yang cukup tinggi. Dengan total 400.000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia, setiap daerah dipastikan akan mendapatkan alokasi yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita tingkatkan kuota BSPS di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan perumahan hingga ke seluruh wilayah,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait, sebagaimana dikutip dari siaran pers kementerian. Beliau menambahkan bahwa percepatan ini sangat penting agar dampak pembangunan perumahan dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat kelas bawah.

Sebagai gambaran skala prioritas, wilayah Papua saja mendapatkan alokasi minimal sekitar 21.000 unit yang tersebar di 42 kabupaten/kota. Dengan skema pemerataan tersebut, setiap kabupaten/kota di Indonesia diproyeksikan akan mendapatkan bantuan minimal 500 unit rumah untuk dibedah. Hal ini memberikan kepastian bahwa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi juga akan mendapatkan porsi pembangunan yang signifikan guna memperbaiki taraf hidup warganya.

Program Bedah Rumah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Pendekatan yang dilakukan dalam program BSPS tahun 2026 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata. Menteri Maruarar Sirait menekankan bahwa skema swadaya menjadi kunci utama. Dalam skema ini, masyarakat penerima bantuan terlibat langsung dalam proses pembangunan atau perbaikan rumahnya. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dan semangat gotong royong di tengah lingkungan masyarakat Jambi.

“Melalui skema swadaya, masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan rumahnya. Ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal,” ungkap Maruarar. Dengan keterlibatan warga, penggunaan material bangunan dan tenaga kerja lokal akan meningkat, sehingga perputaran uang tetap berada di daerah tersebut dan memberikan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) bagi lingkungan sekitar.

Pemerintah juga menjamin bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap proses bedah rumah akan mendapatkan pendampingan teknis di lapangan untuk memastikan standar kualitas rumah sehat terpenuhi. Pendampingan ini meliputi aspek kekuatan bangunan, kecukupan luas ruang, serta akses sanitasi dan air minum yang baik.

Komitmen Kehadiran Negara dan Target Pelaksanaan

Program BSPS ini dipandang sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warga negara, yakni papan atau tempat tinggal. Menurut Maruarar, rumah yang layak dan aman merupakan fondasi utama bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik dan produktif. Oleh karena itu, Kementerian PKP berkomitmen untuk memangkas birokrasi yang menghambat agar program ini dapat berjalan tepat waktu.

“Program BSPS ini adalah bukti nyata kehadiran negara. Kita ingin masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman sebagai fondasi kehidupan yang lebih baik,” tegas Maruarar kembali. Komitmen ini dibuktikan dengan jadwal pelaksanaan yang sudah ditetapkan, di mana pengerjaan fisik direncanakan mulai berjalan serentak pada bulan Mei 2026 di berbagai wilayah.

Dengan dimulainya program pada pertengahan tahun, diharapkan seluruh target pembangunan dapat rampung tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran. Pemerintah berharap dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat agar proses verifikasi penerima bantuan dapat berjalan lancar sehingga bantuan benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan.

Bagikan
Sumber: ampar.id

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks