JAMBI — Perum Bulog memperketat pengawasan penyaluran beras SPHP setelah menemukan praktik pengemasan ulang dan oplosan di gudang Matraman serta Pasar Induk Cipinang, Jakarta. Evaluasi menyasar celah aplikasi Klik SPHP dan kewajiban pelaporan penjualan oleh mitra Rumah Pangan Kita. Sekitar 2.000 RPK diperiksa serentak melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya telah memetakan titik lemah dalam aplikasi pemesanan beras SPHP. Temuan itu akan dibawa ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk dibahas bersama sebelum sistem diperbaiki.
"Program Klik SPHP itu masih ada titik-titik lemahnya. Nah, titik-titik lemahnya ini nanti kami akan evaluasi, kami laporkan ke Bapanas. Kami diskusikan supaya tidak ada lagi peluang-peluang sekecil apa pun untuk memanfaatkan beras-beras pemerintah digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan komersial," kata Rizal usai pengecekan RPK di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Penyalahgunaan Beras SPHP Ditemukan di Matraman dan Cipinang
Kasus yang memicu evaluasi berasal dari gudang beras di kawasan Matraman dan Pasar Induk Cipinang, Jakarta. Beras SPHP dikemas ulang dan dicampur dengan beras lain, lalu dimasukkan ke karung berukuran 50 kilogram.
Praktik itu mengubah peruntukan beras subsidi yang seharusnya menyasar rumah tangga berpendapatan rendah. Beras bersubsidi akhirnya berpotensi masuk ke jalur komersial dengan kemasan berbeda.
Mitra RPK Jarang Laporkan ke Mana Beras Dijual
Selain aplikasi, Bulog menyoroti lemahnya pelaporan penjualan oleh mitra Rumah Pangan Kita. Rizal menilai banyak mitra tidak menyampaikan tujuan distribusi beras SPHP yang telah mereka beli.
"Termasuk SOP-nya, khususnya pelaporan. Setelah dijual, itu jarang sekali teman-teman RPK yang melaporkan penjualannya ke mana. Nah, ini yang akan kami tekankan kembali, penjualannya juga harus dilaporkan. Siapa saja dan lain sebagainya," ujarnya.
Perbaikan SOP pelaporan menjadi kunci karena Bulog perlu memastikan rantai distribusi beras SPHP tidak bercabang ke pembeli yang tidak berhak. Tanpa laporan, pengawasan hanya berhenti di titik penjualan ke mitra.
Sidak Serentak di 2.000 RPK Seluruh Indonesia
Bulog mengerahkan petugas di kantor-kantor cabang untuk memeriksa sekitar 2.000 RPK pada hari yang sama. Inspeksi mendadak tidak dibatasi di Jakarta, tetapi diperluas ke daerah lain.
Langkah ini menempatkan mitra RPK sebagai simpul pengawasan utama. RPK berperan sebagai pengecer beras SPHP di tingkat masyarakat, sehingga kepatuhan mereka menentukan apakah subsidi sampai ke konsumen akhir.
Dampak bagi Harga dan Penyaluran Beras Subsidi
Beras SPHP merupakan instrumen stabilisasi pasokan dan harga pangan yang dijalankan pemerintah bersama Bulog. Penyimpangan dalam penyaluran berpotensi menggerus efektivitas program, terutama saat harga beras di pasar menjadi perhatian.
Bagi pelaku usaha di rantai pangan, pengetatan pelaporan berarti beban administrasi tambahan bagi mitra RPK. Namun aturan yang lebih ketat juga membuka ruang bagi pengecer yang selama ini bermain di jalur resmi untuk bersaing lebih sehat.
Bulog belum memerinci sanksi bagi mitra yang terbukti menyalahgunakan penyaluran. Rizal hanya menegaskan bahwa penguatan pengawasan bertujuan memastikan beras SPHP disalurkan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan bisnis yang menyimpang.