JAKARTA — Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menandatangani dokumen hibah lahan untuk pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi. Prosesi penyerahan lahan seluas 2.122 meter persegi itu berlangsung di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Acara turut disaksikan Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, dan Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.
Target Pembangunan Kantor OJK Jambi Dimulai 2027
Friderica menyebut hibah lahan ini menjadi fondasi penting bagi keberadaan OJK di daerah. Pembangunan kantor ditargetkan mulai berjalan pada 2027. "Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah," kata Friderica.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. OJK tidak hanya hadir untuk fungsi pengawasan, tetapi juga mendorong kemajuan sektor usaha jasa keuangan.
OJK Perluas Pengawasan ke Bursa Berjangka Mulai 2027
Friderica menjelaskan bahwa melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK akan terus mendorong pembiayaan bagi potensi unggulan daerah. Mulai 1 Januari 2027, OJK juga akan mengawasi bursa berjangka dan komoditas strategis. Langkah ini dinilai sangat relevan dengan potensi komoditas unggulan Provinsi Jambi.
"Sinergi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah," ujar Friderica.
Gubernur Jambi: OJK Butuh Tempat yang Baik untuk Bertugas
Gubernur Jambi Al Haris berharap keberadaan kantor baru ini dapat menunjang kinerja OJK dalam mengawal perekonomian daerah. Ia menilai selama ini keberadaan OJK sangat membantu pemerintah provinsi. "Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu, sudah sepantasnya OJK di daerah memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya," kata Al Haris.