Pencarian

Harga TBS Sawit Jambi Naik Rp30,41 per Kg, Kelompok Umur 10-20 Tahun Tembus Rp3.950,68

Selasa, 15 September 2026 • 09:20:31 WIB
Harga TBS Sawit Jambi Naik Rp30,41 per Kg, Kelompok Umur 10-20 Tahun Tembus Rp3.950,68
Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 11-17 September 2026 naik Rp30,41 per kilogram.

Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Jambi menetapkan harga tandan buah segar kelapa sawit periode 11-17 September 2026 naik Rp30,41 per kilogram dari periode sebelumnya. Harga tertinggi untuk kelompok umur 10-20 tahun kini mencapai Rp3.950,68 per kilogram, sementara kelompok umur 9 tahun dipatok Rp3.866,19 per kilogram.

JAMBI — Kenaikan itu tertuang dalam Berita Acara Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Jambi yang dikutip Agricom.id dan Jambi Ekspres. Angka Rp3.950,68 per kilogram berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, kelompok yang mendominasi kebun sawit rakyat di daerah ini.

Selisih Rp30,41 per kilogram terhitung dari harga periode sebelumnya. Untuk kelompok umur 9 tahun, harga ditetapkan Rp3.866,19 per kilogram, atau terpaut Rp84,49 di bawah kelompok umur produktif puncak.

Penetapan ini juga memuat harga minyak sawit mentah (CPO) Rp15.641,07 per kilogram dan kernel Rp13.136,50 per kilogram. Indeks K provinsi ini berada di 93,64 persen.

Apa Arti Indeks K 93,64 Persen bagi Petani Jambi?

Indeks K adalah persentase harga TBS terhadap harga CPO dan kernel yang menjadi acuan. Angka 93,64 persen di Jambi menunjukkan porsi yang diterima petani dari nilai olahan produk.

Perbandingan antarprovinsi memperlihatkan posisi Jambi. Sumatera Utara mencatat Indeks K 93,74 persen, sementara Riau pada skema mitra swadaya 93,34 persen. Bengkulu paling rendah dengan 89,09 persen.

Harga TBS Jambi masih di bawah dua provinsi tetangga. Sumatera Utara untuk kelompok umur 21 tahun menembus Rp4.082,94 per kilogram, dan Riau pada skema mitra plasma Rp3.994,10 per kilogram untuk umur 9 tahun.

Riau dan Sumut Juga Naik, Ini Rinciannya

Di Riau, periode 9-15 September 2026 mencatat kenaikan pada dua skema. Mitra swadaya naik Rp64,62 per kilogram menjadi Rp3.943,46, sedangkan mitra plasma naik Rp62,55 per kilogram atau 1,59 persen menjadi Rp3.994,10.

Harga CPO Riau pada skema mitra swadaya Rp15.972,25 per kilogram dan kernel Rp14.068,16 per kilogram. Indeks K tercatat 93,34 persen.

"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," kata Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi.

Sumatera Utara menetapkan harga tertinggi Rp4.082,94 per kilogram untuk umur 21 tahun, naik Rp26,62 dari Rp4.056,32. Kelompok umur 9 tahun di provinsi itu Rp4.045,81 per kilogram.

Penetapan Sumut dilakukan di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Medan. CPO dipatok Rp16.244,53 per kilogram, kernel Rp13.883,94 per kilogram, dengan Faktor K 93,74 persen.

Bengkulu Sajikan Angka Tanpa Pembanding

Bengkulu menetapkan harga TBS periode 1-15 September 2026. Kelompok umur 21 tahun Rp3.546,45 per kilogram dan umur 9 tahun Rp3.465,49 per kilogram.

Indeks K provinsi itu 89,09 persen, dengan CPO Rp15.813,45 per kilogram dan kernel Rp12.631,02 per kilogram. Data pembanding periode sebelumnya untuk Bengkulu tidak tersedia lengkap, sehingga arah pergerakan harga tidak dapat dipastikan.

Bagi petani Jambi, selisih Rp30,41 per kilogram berarti tambahan sekitar Rp30.410 untuk setiap ton TBS yang dijual. Besaran riil di lapangan tetap bergantung pada volume panen dan kualitas buah yang disetor ke pabrik.

Ringkasan Harga TBS Sawit per 15 September 2026

ProvinsiHarga TertinggiPerubahanCPOKernel
Riau (Swadaya)Rp3.943,46/kg (umur 9 th)Naik Rp64,62Rp15.972,25/kgRp14.068,16/kg
Riau (Plasma)Rp3.994,10/kg (umur 9 th)Naik Rp62,55 (+1,59%)
Sumatera UtaraRp4.082,94/kg (umur 21 th)Naik Rp26,62Rp16.244,53/kgRp13.883,94/kg
JambiRp3.950,68/kg (umur 10-20 th)Naik Rp30,41Rp15.641,07/kgRp13.136,50/kg
BengkuluRp3.546,45/kg (umur 21 th)Data pembanding tidak tersediaRp15.813,45/kgRp12.631,02/kg

"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi.

Harga berlaku untuk periode masing-masing provinsi: Riau & Sumut periode 9-15 September 2026, Jambi periode 11-17 September 2026, Bengkulu periode 1-15 September 2026. Sumber: Berita Acara Tim Penetapan Harga TBS tiap provinsi.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks