JAMBI — BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan. Lewat Program PEKA yang baru diluncurkan di Kota Jambi, para peserta dan ahli waris penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kini dibekali keterampilan kerja agar dana yang diterima bisa produktif.
Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan program ini dirancang untuk memaksimalkan perlindungan tenaga kerja. “Bukan hanya melalui santunan, tetapi juga dengan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat pekerja,” ujarnya di sela acara.
20 Peserta, 6 di Antaranya Ahli Waris Penerima JKM
Pada tahap awal, pelatihan diikuti oleh 20 orang. Rinciannya, enam ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), empat peserta klaim Jaminan Hari Tua (JHT), satu peserta klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan sembilan peserta penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Mereka mendapatkan pelatihan di empat bidang: pengolahan makanan, barista, konten kreator, dan menjahit. Kuncoro berharap keterampilan ini bisa menjadi modal awal membangun usaha mandiri.
OJK dan Pemkot Jambi Dukung Penuh Kolaborasi Ini
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengapresiasi kolaborasi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai program ini sejalan dengan upaya mendorong inklusi keuangan.
“Kami siap memberikan dukungan selama program ini mampu mendorong inklusi dan akselerasi keuangan bagi masyarakat,” kata Yan.
Ia juga menyoroti potensi pengembangan Kampung Bahagia yang bisa dikolaborasikan dengan Program PEKA. “Ini bisa melahirkan pelaku UMKM baru,” tambahnya.
Pemkot: Paradigma Pemberdayaan Harus Diarahkan ke Kemandirian
Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Feriadi, menilai Program PEKA sejalan dengan visi Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat harus diarahkan pada kemandirian ekonomi.
“Program PEKA merupakan langkah nyata agar masyarakat mampu bangkit dan mandiri,” ucap Feriadi. Ia memastikan Pemkot akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan pekerja sekaligus menggerakkan ekonomi warga.