JAMBI — Modus penipuan yang menyasar jemaah haji di tanah suci ini terungkap setelah sejumlah jemaah mengeluh tidak menerima sertifikat resmi atau bukti bayar dari saluran resmi Adahi. Padahal, mereka telah menyetorkan uang sebesar 720 riyal untuk pembayaran denda atau badal haji. Transaksi ilegal itu disebut telah dialihkan ke mukimin secara tidak sah.
Modus Manipulasi dan Kerugian Jemaah
Mahdalena menyatakan praktik ini tidak bisa ditoleransi karena memanfaatkan kesucian niat ibadah para jemaah. "Terbongkarnya kasus dugaan penipuan pembayaran DAM dan badal haji ini tidak bisa dibiarkan karena masyarakat sangat dirugikan. Mereka datang dengan niat beribadah, tetapi justru menjadi korban penipuan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6).
Ia menegaskan, pembiaran terhadap mafia haji akan merusak tata kelola dan kredibilitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia secara keseluruhan. Legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu meminta agar kasus ini diseret ke ranah hukum.
Desakan Penindakan Tegas dan Koordinasi Aparat
Mahdalena mendesak Kementerian Agama untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memburu para pelaku. "Penindakan tegas harus dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku dan tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan jemaah," pungkasnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut kerugian materiil, tetapi juga kepercayaan masyarakat dan kekhusyukan mereka dalam menjalankan ibadah. "Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah haji," tambah Mahdalena.
Pengawasan Diperketat Pasca Temuan PPIH
Kasus ini mencuat setelah tim Perlindungan Jemaah PPIH bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) menemukan praktik penipuan badal haji yang transaksinya menembus angka fantastis. Selain itu, ditemukan pula manipulasi setoran dana DAM jemaah yang dialihkan ke pihak mukimin secara ilegal.
Fraksi PKB meminta pemerintah untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan badal haji dan pembayaran DAM. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah modus serupa terulang kembali di musim haji mendatang.