Pencarian

Terbongkar! Praktik Ilegal “Suntik” LPG Subsidi di Muaro Jambi, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 22 April 2026 • 21:13:26 WIB
Terbongkar! Praktik Ilegal “Suntik” LPG Subsidi di Muaro Jambi, Polisi Amankan Pelaku

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (22/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang cukup terpencil.

“Petugas bahkan harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 kilometer untuk mencapai lokasi. Setibanya di sana, ditemukan aktivitas pemindahan gas subsidi secara ilegal,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Di lokasi kejadian, petugas mendapati tiga orang pelaku yang tengah beraksi. Namun saat dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku berinisial RA berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, RA mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas perintah seseorang berinisial DS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial MPS, yang berperan sebagai pengantar tabung LPG 3 kg ke lokasi penyuntikan.

“Saat ini pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Polda Jambi menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan distribusi LPG subsidi merupakan tindakan ilegal yang sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu yang berhak menerima subsidi tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan distribusi gas subsidi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang membutuhkan,” tegas Erlan.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks