MERANGIN — Instruksi itu disampaikan Widodo setelah sekelompok orang menyerang kantor Polres Merangin. Penyerangan terjadi buntut razia PETI yang dilakukan aparat setempat.
Kelompok penyerang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD). Widodo menyesalkan aksi tersebut dan meminta seluruh jajaran bergerak cepat membekuk pelaku.
Polres Merangin sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Penanganan kedua orang itu kemudian diambil alih Polda Jambi.
Penangkapan dua orang tersebut memicu reaksi dari kelompok yang menyerang kantor polres. Hingga kini belum ada keterangan resmi soal jumlah pelaku yang terlibat dalam penyerangan.
Widodo menegaskan penindakan terhadap PETI harus terus berjalan di seluruh wilayah Jambi. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat.
"Saya imbau jangan kendor tetap melakukan penertiban penindakan terhadap upaya kegiatan PETI yang semua di Jambi," kata Widodo.
Perintah serupa juga ia sampaikan ke seluruh jajaran polres yang menghadapi persoalan tambang emas ilegal. Penertiban dinilai tidak boleh berhenti meski aparat mendapat perlawanan.
Widodo menyebut aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Kerusakan lingkungan akibat PETI menjadi salah satu alasan penindakan terus dilakukan.
"Aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat," tegasnya.
Polda Jambi memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan berjalan sesuai tenggat 1x24 jam. Penanganan kasus PETI di Merangin tetap dilanjutkan bersamaan dengan penyelidikan penyerangan.