Menperin Sarmuji Tunggu Aspirasi Periklindo Sebelum Putuskan Insentif Gage Mobil Listrik

Penulis: Amrizal Halim  •  Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:07:32 WIB
Menperin M Sarmuji menunda keputusan soal pencabutan insentif bebas ganjil-genap mobil listrik hingga mendengar aspirasi Periklindo.

JAMBI — Menteri Perindustrian M Sarmuji menunda keputusan soal pencabutan insentif bebas ganjil-genap mobil listrik di Jakarta sampai mendengar aspirasi Periklindo. Wacana pencabutan mencuat setelah Ketua Umum Periklindo M Moeldoko melontarkannya, dengan syarat populasi mobil listrik melampaui 30 persen. Pemerintah juga membuka peluang insentif nonfiskal dan fiskal untuk mobil hybrid, PHEV, dan REEV.

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) dijadwalkan melakukan audiensi dengan Kementerian Perindustrian. Sarmuji menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi organisasi tersebut secara lengkap sebelum menimbang apakah insentif bebas ganjil-genap layak dilepas atau dipertahankan.

"Nanti Periklindo akan audiensi dengan kita, kita akan dengarkan lebih lengkap apa aspirasinya. Terus kita akan timbang juga apakah insentif itu patut dilepas apa enggak," ujar Sarmuji kepada wartawan, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (28/10).

Dampak Pencabutan Insentif Perlu Ditimbang dari Dua Sisi

Menurut Sarmuji, pemerintah tidak bisa langsung mencabut insentif nonfiskal begitu target populasi mobil listrik tercapai. Ada konsekuensi yang harus dihitung, mulai dari keuntungan hingga kerugian bagi industri kendaraan listrik dalam negeri.

Wacana pencabutan bebas ganjil-genap sendiri mengemuka setelah Moeldoko melontarkan usulan tersebut. Insentif dikabarkan akan dicabut apabila jumlah mobil listrik telah melampaui 30 persen dari total populasi kendaraan.

Insentif Hybrid, PHEV, dan REEV Diajukan ke Menkeu

Sarmuji sebelumnya berencana menemui Menteri Keuangan untuk mengajukan insentif bagi mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Pertemuan itu ditargetkan terwujud sebelum akhir Oktober.

Bentuk insentif yang diajukan mencakup dua jalur. Insentif nonfiskal bisa berupa bebas ganjil-genap, parkir khusus, hingga fasilitas pengisian daya. Adapun insentif fiskal dapat berupa keringanan pajak yang besarnya tidak harus sama dengan mobil listrik berbasis baterai.

Sarmuji berharap insentif tersebut bisa diberikan tahun ini, atau paling lambat awal tahun depan. Namun bentuk rinci insentif untuk kendaraan hybrid belum diputuskan lebih jauh.

Alasan PHEV dan REEV Layak Dipertimbangkan

PHEV dan REEV dinilai layak masuk pertimbangan karena kemampuannya menekan konsumsi bahan bakar minyak. Sarmuji menyebut kedua jenis kendaraan itu benar-benar hemat BBM sehingga berpotensi mengurangi beban subsidi.

"Ya hybrid tertentu ya. Plug-in dan apa kemarin? Yang range? REEV. Karena itu betul-betul hemat bahan bakar sehingga berpotensi mengurangi subsidi BBM kita dan menciptakan lingkungan yang lebih bagus," katanya.

Keputusan akhir soal insentif mobil listrik maupun hybrid masih menunggu hasil audiensi Periklindo dan pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Bagi konsumen, status bebas ganjil-genap mobil listrik di Jakarta belum berubah sampai kebijakan resmi diterbitkan.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top