JAMBI — Penerobosan area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) oleh rombongan mobil berpelat dinas ZZ berbuntut panjang. Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta langsung turun tangan dan menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas agar kejadian serupa tak terulang.
"Ke depan yang ini tidak boleh terulang kembali dan saya kemarin langsung melakukan peneguran kepada Satpol PP untuk bertindak tegas dalam hal-hal yang seperti ini," ujar Pramono di situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (24/8/2026).
Peristiwa ini terekam kamera dan viral di media sosial. Akun Threads @arief_budi27 mengunggah video yang memperlihatkan lima kendaraan melintas di kawasan CFD sekitar pukul 09.15 WIB, saat warga tengah berolahraga dan beraktivitas.
Dari pantauan detikOto, kendaraan yang terlihat dalam video adalah Toyota Fortuner dan Toyota Alphard. Salah satu Alphard menggunakan nomor polisi B 2798 ZZR, sementara satu Fortuner bernomor polisi B 1655 ZZH.
"Jadi kemarin itu sebenarnya sudah dihalau untuk keluar. Ada lima kendaraan yang beriringan dan salah satunya menggunakan lampu strobo," ungkap Pramono.
Pramono mengakui pihaknya belum mendapatkan nama-nama pemilik kendaraan secara pasti karena nomor polisinya menggunakan pelat ZZ. Saat ini, Dinas Perhubungan dan jajaran terkait tengah melakukan penelusuran untuk mencari tahu alasan mobil-mobil tersebut masuk ke area CFD.
"Nanti pada saatnya nama-nama itu akan kami dalami karena kami belum mendapatkan nama-nama yang fix karena nomornya itu kan pakai ZZ ya, beberapa," sebutnya.
Penerobosan ini jelas melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Pasal 1 aturan tersebut mendefinisikan HBKB sebagai periode tertentu ketika kendaraan bermotor tidak boleh melintasi kawasan atau ruas jalan yang telah ditetapkan.
Pengecualian dalam regulasi itu hanya diberikan untuk Bus TransJakarta yang menggunakan bahan bakar gas. Artinya, kendaraan pribadi seperti Alphard dan Fortuner yang melintas saat CFD berlangsung tidak memiliki dasar hukum untuk masuk ke area tersebut.
Pramono menegaskan koordinasi dengan Dinas Perhubungan sudah dilakukan. Ia memastikan kendaraan pribadi tidak boleh melintas saat CFD berlangsung dan akan ada tindak lanjut tegas atas pelanggaran ini.