JAMBI — Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk pekebun mitra plasma periode 24-30 Juli 2026. Seluruh kelompok umur tanaman mengalami kenaikan dibanding pekan sebelumnya. Harga rata-rata crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.431,68 per kilogram, sementara harga inti sawit mencapai Rp14.227,02 per kilogram. Indeks K yang digunakan dalam penetapan harga tercatat 93,07 persen dengan nilai cangkang 16,76.
Tanaman berumur 10-20 tahun—yang biasanya memasuki puncak produksi—menjadi kelompok dengan kenaikan nominal terbesar. Harganya naik dari Rp3.864,36 menjadi Rp3.929,03 per kilogram. Selisih Rp64,67 per kilogram ini menjadikannya acuan utama bagi petani yang mengelola kebun di rentang usia tersebut.
Sementara itu, tanaman berumur 3-9 tahun mencatat kenaikan berkisar Rp55,10 hingga Rp63,53 per kilogram. Untuk kelompok usia 21-30 tahun, kenaikannya berkisar antara Rp54,21 hingga Rp63,77 per kilogram.
Berikut harga TBS kelapa sawit pekebun mitra plasma di Provinsi Jambi untuk periode 24-30 Juli 2026 berdasarkan data resmi:
Untuk tanaman berumur 6-9 tahun, kenaikan harga berada di kisaran Rp55,10 hingga Rp63,53 per kilogram. Sedangkan kelompok 21-30 tahun naik Rp54,21 hingga Rp63,77 per kilogram. Sayangnya, rilis resmi belum merinci harga satuan untuk masing-masing umur di luar yang tercantum di atas.
Penetapan harga TBS mengacu pada harga rata-rata CPO dan inti sawit. Periode ini, harga CPO tercatat Rp15.431,68 per kilogram dan inti sawit Rp14.227,02 per kilogram. Indeks K sebesar 93,07 persen serta nilai cangkang 16,76 menjadi faktor pembentuk harga akhir TBS. Kenaikan ini diperkirakan dipengaruhi oleh permintaan pasar global dan stabilitas pasokan di tingkat daerah.
Para pekebun di Jambi kini menantikan tren harga pada pekan-pekan mendatang, terutama memasuki musim produksi puncak. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau dinamika pasar agar petani plasma mendapatkan harga yang wajar.