Pemprov Jambi Bantah Isu Rp1,5 Triliun Raib, Ungkap Data Akumulasi Temuan Sejak 2002 hingga 5 Periode Gubernur

Penulis: Said Fauzi  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:29:31 WIB
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan data akumulasi temuan keuangan sejak 2002 saat konferensi pers di Jambi, Selasa (14/7/2026).

JAMBI — Isu pengelolaan keuangan senilai Rp1,5 triliun yang disebut raib di periode pertama Gubernur Al Haris langsung mendapat bantahan keras dari Pemprov Jambi. Pemerintah daerah menilai informasi yang beredar di media daring tersebut merupakan disinformasi yang mengabaikan fakta akumulasi temuan lintas masa jabatan.

"Yang dikatakan media tersebut bahwa ada Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris adalah keliru besar. Ini mengarah pada hoaks," tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, Selasa (14/7/2026).

Akumulasi Temuan dari Lima Gubernur

Berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, Ariansyah memaparkan bahwa angka Rp1,5 triliun merupakan rekam jejak temuan yang terakumulasi selama lebih dari dua dekade. Temuan itu melibatkan masa jabatan lima gubernur secara beruntun sejak 2002.

"Angka Rp1,5 triliun itu akumulasi dari tahun 2002. Melibatkan periode Gubernur Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode sekarang di bawah Pak Al Haris," ungkapnya.

Pemprov memastikan bahwa narasi yang menyebut kerugian sebesar itu hanya terjadi di era saat ini sama sekali tidak berdasar pada data yang utuh. Informasi yang terpotong ini dinilai berpotensi memicu ujaran kebencian di masyarakat.

Fakta Temuan di Era Al Haris: Rp102 Miliar

Sebagai bentuk transparansi, Ariansyah membeberkan data spesifik temuan Inspektorat yang terjadi selama tujuh tahun masa kepemimpinan Gubernur Al Haris. Nominalnya jauh di bawah angka yang dituduhkan selama ini.

"Pada periode Pak Al Haris, temuan hanya sebesar Rp102 miliar," jelasnya.

Dari jumlah tersebut, tidak semuanya berstatus wajib dikembalikan ke kas negara. Ariansyah merinci bahwa yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan negara hanya Rp82,5 miliar. "Artinya, Rp20 miliar sisanya bukan merupakan pengembalian keuangan negara," tambahnya.

Imbauan agar Masyarakat Lebih Teliti

Ariansyah menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan mengabaikan kaidah jurnalistik. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menyerap informasi agar tidak terjebak pada narasi yang berpotensi menjadi ujaran kebencian.

Pemprov Jambi berkomitmen terus membuka akses data pengelolaan keuangan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Langkah ini diharapkan mampu meredam disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: jernih.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top