JAMBI — Kepastian penundaan itu disampaikan Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Ia menyebut program insentif tengah dikaji ulang oleh pemerintah.
"Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," ujar Airlangga kepada wartawan.
Program subsidi kendaraan listrik ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun. Pemerintah menargetkan memberikan insentif kepada 200 ribu unit kendaraan listrik, dengan porsi 100 ribu unit untuk motor dan 100 ribu unit untuk mobil.
Jadwal awal menyebut program akan berjalan pada Juni 2026, namun batal. Kini, setelah dikaji ulang, pelaksanaannya kembali diundur ke Agustus 2026 tanpa kepastian tanggal pasti.
Untuk motor listrik, nominal subsidi yang sudah ditetapkan sebesar Rp 5 juta per unit. Angka ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA pada Selasa (5/5/2026) lalu.
"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," terang Sri Mulyani saat itu.
Sementara untuk subsidi mobil listrik, nominalnya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut di internal pemerintah.
Airlangga tidak memberikan penjelasan detail soal alasan di balik penundaan ini. Ketika ditanya wartawan, ia hanya menjawab singkat bahwa program tersebut masih terus dikaji.
"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," ucap Airlangga.
Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perindustrian atau Kementerian ESDM mengenai evaluasi apa yang menyebabkan program ini molor dari rencana awal.
Penundaan ini jelas memengaruhi calon pembeli motor listrik yang sudah menunggu insentif sejak awal tahun. Dengan mundurnya jadwal ke Agustus, konsumen harus bersabar setidaknya dua bulan lagi sebelum subsidi benar-benar bisa dinikmati.
Di sisi lain, pabrikan motor listrik dalam negeri seperti Gesits, Volta, dan Viar juga terkena imbas. Program subsidi dianggap sebagai katalis utama untuk mendongkrak penjualan kendaraan listrik roda dua yang masih lesu di pasar Indonesia.