MUARO JAMBI — Rencana strategis pelebaran ruas Jalan Batas Kota Jambi–Mendalo–Sei Duren menjadi dua jalur empat lajur membutuhkan persiapan matang, terutama dalam hal penataan ruang dan pembebasan lahan. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR dan Kepala Balai, menegaskan bahwa proyek ini tidak bisa hanya sekadar memperlebar badan jalan.
Ivan menjelaskan, pembangunan jalan dengan konfigurasi empat lajur dua arah terbagi harus mengacu pada standar teknis Kementerian PUPR melalui Bina Marga. Dengan mempertimbangkan fungsi kawasan Mendalo sebagai pusat pendidikan, bisnis, dan logistik, kebutuhan Rumija diperkirakan mencapai sedikitnya 25 meter.
“Lebar tersebut mencakup empat lajur lalu lintas, median jalan, bahu jalan, sistem drainase, trotoar, hingga ruang bebas untuk utilitas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya Jumat (12/06/26) via panggilan WhatsApp.
Bahkan, pada titik-titik tertentu seperti kawasan kampus dan pusat aktivitas masyarakat, kebutuhan ruang dapat meningkat hingga sekitar 28 meter. Area tambahan itu diperlukan untuk pembangunan fasilitas seperti halte maupun jembatan penyeberangan orang.
Tantangan besar di lapangan saat ini adalah lebar koridor jalan eksisting di sejumlah titik Mendalo yang hanya berkisar 11 hingga 14 meter. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan pembebasan lahan tambahan dalam skala besar apabila proyek pelebaran benar-benar direalisasikan.
“Kalau target Rumija ditetapkan 25 meter, maka penambahan lahan di sisi kiri dan kanan jalan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Karena itu, proses perencanaan harus dimulai dari sekarang agar pelaksanaan proyek tidak terkendala di kemudian hari,” tegas Ivan.
Ia menambahkan bahwa angka kebutuhan Rumija tersebut akan menjadi acuan bagi tim penilai independen dalam menghitung besaran ganti rugi tanah, bangunan, pagar, maupun aset masyarakat yang terdampak.
Sebagai langkah antisipasi, Ivan mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi tata ruang. Langkah ini penting untuk mengendalikan penerbitan izin pembangunan baru di sepanjang koridor sepanjang sekitar 9 kilometer tersebut.
“Perencanaan yang baik hari ini akan menghemat anggaran negara di masa depan. Jangan sampai pembangunan terhambat hanya karena kita terlambat mengendalikan tata ruang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, kebijakan pengendalian izin itu krusial agar biaya pembebasan lahan pada masa mendatang tidak semakin membengkak.
Ivan mencontohkan sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota di Jambi yang berhasil mengatasi persoalan banjir di kawasan Paal V. Proyek normalisasi sungai dan kolam retensi itu melibatkan pembebasan lahan secara gotong royong dengan total anggaran Rp 70 miliar, terdiri dari Rp 45 miliar dari pusat, Rp 5 miliar dari Pemkot Jambi, dan Rp 20 miliar dari Pemprov Jambi.
“Kolaborasi yang menjadi keberhasilan proyek itu berjalan. Jika tidak dimulai dari sekarang secara bertahap, semua akan sulit ke depannya. Saya bukan pesimis, tapi perencanaan dan kolaborasi itu sangat penting sekali,” tegas Ivan.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR-RI, Edi Purwanto, juga mendorong percepatan pembangunan jalan dua jalur dari exit tol Pijoan hingga perbatasan Kota Jambi. Hal ini dibahas dalam pertemuan yang digelar di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi pada Kamis (7/5/2026) lalu, yang dihadiri Bupati Muaro Jambi, Dirlantas Polda Jambi, serta perwakilan BEM Universitas Jambi dan UIN STS Jambi. Dengan persiapan komprehensif, proyek pelebaran Jalan Mendalo diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk kemacetan sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan. (OYI)