Pemprov Jambi Resmi Tunda Rekrutmen CPNS Baru, Fokus Selesaikan Status 6.438 Tenaga Honorer

Penulis: Amrizal Halim  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:35:05 WIB
Pemprov Jambi menunda rekrutmen CPNS baru untuk fokus menyelesaikan status 6.438 tenaga honorer.

JAMBI — Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya belum mengajukan formasi CPNS ke pemerintah pusat. Keputusan ini diambil karena Pemprov Jambi tengah memprioritaskan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyelesaian status ribuan tenaga honorer.

Fokus pada 6.438 Tenaga Honorer yang Tersisa

Saat ini, pemerintah daerah mengalihkan sekitar 6.438 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Langkah ini menjadi prioritas utama sebelum membuka rekrutmen pegawai baru dari jalur CPNS.

"Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," ujar Sudirman di Kota Jambi, Senin lalu.

Belanja Pegawai Masih di Atas Ambang Batas

Alasan lain penundaan rekrutmen adalah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Porsi belanja pegawai Pemprov Jambi saat ini mencapai 38 persen dari total APBD, melampaui batas ideal yang ditetapkan undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), setiap daerah wajib memangkas belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027. "Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen, dan kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," tambah Sudirman.

Bantahan soal 'Jalur Titipan Pejabat'

Di tengah kebijakan ini, beredar rumor di masyarakat mengenai adanya penerimaan pegawai melalui jalur khusus dengan imbalan sejumlah uang. Isu tersebut dikaitkan dengan nama Gubernur Jambi, Al Haris.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, langsung membantah keras informasi tersebut. "Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktik penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar, bohong," tandasnya.

Strategi Efisiensi dan Kewenangan Pusat

Sudirman menjelaskan bahwa alokasi formasi ASN sepenuhnya bergantung pada kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk membuka lowongan tanpa persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penundaan rekrutmen CPNS juga merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran jangka panjang. Pemprov Jambi harus menyeimbangkan antara kebutuhan tenaga kerja baru dengan kewajiban memperbaiki struktur belanja pegawai yang dinilai masih terlalu besar.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: wartaekonomi.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top