JAMBI — Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi mematangkan persiapan menghadapi Uji Kompetensi (UKOM) Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kepala Divisi P3H Dina Rasmalita menekankan bahwa agenda ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan standar baku untuk menjamin kualitas setiap produk hukum yang lahir di daerah.
Pengarahan teknis digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) pada Senin (11/5/2026). Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, turut memantau langsung dari ruang kerja Kadiv P3H, didampingi para perancang di lingkungan Kanwil setempat.
Menurut Dina, pemahaman teknis mengenai mekanisme ujian, materi kompetensi, dan standar penilaian harus dikuasai penuh oleh peserta. Ia menegaskan bahwa UKOM menjadi instrumen untuk memastikan setiap perancang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi benar-benar profesional dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas bagi masyarakat.
"Uji kompetensi ini adalah bagian dari penguatan kapasitas. Kita ingin memastikan bahwa perancang di Kanwil Jambi bukan hanya memenuhi syarat administratif, tetapi benar-benar profesional dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas bagi masyarakat," ujar Dina Rasmalita.
Kakanwil Jonson Siagian memberikan instruksi tegas agar seluruh jajaran perancang mengikuti tahapan UKOM dengan serius dan penuh tanggung jawab. Ia menilai peningkatan kompetensi SDM merupakan faktor penentu dalam keberhasilan transformasi layanan hukum di daerah.
"Kualitas layanan dan produk hukum kita sangat bergantung pada kompetensi orang-orang di baliknya. Saya minta seluruh jajaran mengikuti proses ini secara optimal demi mendukung reformasi regulasi nasional,” tegas Jonson.
Sesi pengarahan berlangsung interaktif dengan diskusi mendalam terkait teknis pelaksanaan ujian. Melalui pembekalan ini, para perancang di Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan mampu melewati standar penilaian yang ditetapkan pusat dengan hasil terbaik.