TEBO — Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Kemasyarakatan yang digelar Bakesbangpol Provinsi Jambi berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo, Selasa (12/5/2026). Forum ini menjadi ajang bagi ormas yang telah terdaftar di Bakesbangpol setempat untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah.
Ketua PSHT Cabang Tebo, Suarman, menyampaikan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam pembangunan daerah. “Kami (PSHT) hadir sebagai bentuk komitmen organisasi untuk tetap berjalan sesuai koridor hukum, dan terus bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya dalam pemaparan di hadapan peserta rakor.
Sinergi Ormas dan Pemerintah untuk Stabilitas Sosial
Rakor ini mengusung tema “Bersatu Dalam Perbedaan Untuk Kemajuan Bersama Menuju Jambi Mantap di Kabupaten Tebo Tahun 2030”. Suarman menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan ini, komunikasi antara ormas dan pemerintah diharapkan semakin baik demi kemajuan Kabupaten Tebo,” imbuh Suarman.
Legalitas Ormas Jadi Kunci Pembinaan dan Pengawasan
Bakesbangpol Provinsi Jambi menegaskan pentingnya setiap ormas memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai jaminan legalitas operasional. Langkah ini memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh organisasi yang beraktivitas di tengah masyarakat.
Dalam rakor tersebut, Bakesbangpol juga berkomitmen memastikan seluruh kegiatan ormas berjalan sesuai hukum dan ketertiban. Upaya ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah munculnya ormas liar atau kelompok radikal yang berpotensi meresahkan warga.
Peran Strategis Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Daerah
Bakesbangpol menilai ormas memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat persatuan. Dengan adanya wadah komunikasi seperti rakor ini, pemerintah berharap tercipta suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Tebo.
PSHT Cabang Tebo sendiri menjadi salah satu ormas yang telah terdaftar dan aktif berpartisipasi dalam forum-forum koordinasi di tingkat kabupaten maupun provinsi. Keikutsertaan mereka dalam rakor ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah daerah.