JAMBI — Sejumlah siswa pada salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Jambi terpaksa mengikuti ujian susulan setelah pihak sekolah tidak memperkenankan mereka ikut ujian akhir sesuai jadwal. Kebijakan ini diambil sekolah lantaran para orang tua siswa tersebut belum menuntaskan pembayaran iuran administrasi atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Kondisi ini memicu keluhan dari wali murid yang merasa hak pendidikan anak mereka terabaikan. Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa anaknya sebenarnya sudah siap secara akademik, namun terganjal masalah finansial yang bersifat teknis.
“Kalau bisa jangan sampai anak jadi korban. Dia sebenarnya sudah siap ikut ujian, tapi karena ada kendala biaya jadi tidak bisa ikut bersama teman-temannya,” ungkapnya saat memberikan keterangan baru-baru ini.
Wali murid tersebut menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan sepenuhnya karena ketidakmampuan ekonomi, melainkan adanya kendala waktu operasional bank. Menurutnya, upaya pembayaran sempat terhambat oleh libur tanggal merah dan antrean panjang di perbankan saat hari kerja.
“Sudah mau bayar, hanya saja waktu itu tanggal merah. Jadi bank tutup tidak bisa ambil uang, pas hari kerja antrean di Bank juga cukup ramai,” tambahnya menjelaskan duduk perkara yang dialami para orang tua.
Fenomena ini langsung mendapat perhatian serius dari Wali Kota Jambi Maulana. Mengingat madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kota Jambi berencana segera menjalin komunikasi lintas instansi untuk mencari solusi permanen bagi siswa yang terdampak.
Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa pemerintah memiliki program pendidikan gratis yang seharusnya bisa menyentuh persoalan ini. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi pemisahan jadwal ujian hanya karena persoalan biaya sekolah.
“Untuk madrasah itu memang di bawah kewenangan Kemenag, tetapi kita akan berkoordinasi. Kemampuan orang tua ini harus bisa diselesaikan. Pemerintah sudah ada program pendidikan gratis, nanti akan segera kita tindak lanjuti dan koordinasikan,” ujar Maulana.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah kendala tersebut murni karena ketidakmampuan ekonomi atau faktor lain yang bisa diselesaikan melalui skema bantuan pemerintah.
“Kita akan cek terlebih dahulu, apakah kendalanya karena ketidakmampuan atau faktor lain. Beberapa kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya juga sudah kita selesaikan,” jelas Sugiyono.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, memberikan peringatan keras kepada pengelola institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta. Ia menegaskan bahwa administrasi keuangan tidak boleh menjadi alat untuk menghambat proses evaluasi belajar siswa.
“Saya belum mendapatkan informasi detail, tetapi secara umum baik sekolah negeri maupun swasta, semua memiliki hak yang sama dalam pendidikan. Jangan sampai ada siswa yang disandera tidak bisa ikut ujian karena masalah biaya,” tegas Fahrul.
Legislator tersebut mengingatkan bahwa setiap sekolah telah menerima dukungan operasional melalui dana BOS serta berbagai program beasiswa. Keberadaan dana tersebut seharusnya cukup untuk mengaver kebutuhan operasional tanpa harus mengorbankan psikologis siswa di tengah masa ujian.
“Pemerintah sudah mensupport melalui dana BOS dan beasiswa. Jadi tidak ada alasan untuk menghambat hak pendidikan siswa. Ini akan kami cek dan tindak lanjuti,” pungkasnya.