JAMBI — Komisi I DPRD Kota Jambi belum bisa memutuskan sikap atas videotron di depan BW Luxury Jambi. Alasannya, hasil kajian teknis dari dinas terkait belum diterima. Laporan warga soal dugaan ketidaksesuaian dengan rekomendasi tata ruang masih berstatus menunggu verifikasi.
Sebelum kajian itu rampung, Komisi I sudah menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah dinas dan instansi. Peninjauan langsung ke lokasi videotron juga dilakukan. Dua langkah itu jadi dasar bagi DPRD untuk menilai apakah pemasangan videotron memenuhi ketentuan yang berlaku.
Laporan Warga Jadi Pintu Masuk Pemeriksaan
Persoalan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyoroti keberadaan videotron di kawasan depan BW Luxury Jambi. Warga menduga pemasangan tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang yang semestinya dipatuhi.
Menanggapi laporan itu, Komisi I bergerak dengan memanggil dinas dan instansi terkait. Rapat dengar pendapat digelar untuk meminta penjelasan awal. Setelahnya, anggota dewan turun langsung meninjau lokasi.
Namun, hasil kunjungan lapangan belum cukup jadi dasar mengambil kesimpulan. DPRD menunggu dokumen kajian teknis yang memuat penilaian sesuai atau tidaknya videotron dengan aturan tata ruang.
Azhar: Kajian Teknis Jadi Dasar Tindak Lanjut
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, menyatakan pihaknya berharap hasil kajian teknis dapat segera diterima. Menurut dia, dokumen itu diperlukan agar kesesuaian pemasangan videotron dengan aturan bisa dipastikan.
"Kami berharap hasil kajian teknis tersebut dapat segera diterima," kata Azhar, seperti dikutip dari laporan JEKTVNEWS.
Azhar menegaskan, hasil kajian teknis nantinya menjadi dasar bagi DPRD Kota Jambi dalam menentukan tindak lanjut terkait keberadaan videotron tersebut. Tanpa dokumen itu, dewan tidak akan mengambil langkah yang bisa menimbulkan polemik baru.
Menunggu, Bukan Berarti Berhenti
Meski belum ada keputusan, sejumlah langkah sudah dijalankan Komisi I. Rapat dengar pendapat dan peninjauan lokasi menunjukkan persoalan videotron di depan BW Luxury Jambi tidak dibiarkan menggantung.
Yang tersisa kini adalah menunggu hasil kajian teknis dari dinas terkait. Setelah dokumen itu diterima, DPRD Kota Jambi akan menilai apakah pemasangan videotron sudah sesuai rekomendasi tata ruang atau perlu ditindak lebih lanjut.