Pencarian

BPS Provinsi Jambi Temukan 200 Ribu Keluarga Baru, Pendataan Sensus Ekonomi Diperpanjang hingga 15 September 2026

Rabu, 02 September 2026 • 20:31:31 WIB
BPS Provinsi Jambi Temukan 200 Ribu Keluarga Baru, Pendataan Sensus Ekonomi Diperpanjang hingga 15 September 2026
Sensus Ekonomi di Provinsi Jambi menemukan hampir 200 ribu keluarga baru yang belum tercatat dalam daftar awal.

JAMBI — Hampir 200 ribu keluarga baru ditemukan dalam proses Sensus Ekonomi yang tengah berjalan di Provinsi Jambi. Ribuan keluarga itu sebelumnya tidak tercantum dalam daftar awal atau prelist yang disiapkan petugas.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, mengatakan temuan tersebut membuat jumlah target pendataan membengkak hingga melebihi 130 persen dari daftar awal. Namun, petugas baru berhasil menghimpun data sekitar 90 persen dari total yang seharusnya didata.

Bagaimana Tim BPS Menemukan 200 Ribu Keluarga Baru?

Keluarga-keluarga baru itu sebagian besar ditemukan karena telah berpindah alamat tempat tinggal. Petugas yang datang ke lokasi lama tidak lagi menemukan penghuni yang sama, sehingga harus melacak ke lokasi terbaru.

“Dulu misalnya alamatnya di suatu tempat, kemudian ditemukan di tempat yang baru. Di alamat lama tentu tidak bisa ditemui lagi. Nah, ini yang harus kami cek ulang,” jelas Aidil.

Kenapa Pendataan di Kota Jambi Paling Sulit?

Dari seluruh kabupaten dan kota di Jambi, wilayah Kota Jambi disebut menjadi kendala terbesar dalam proses pendataan. Aktivitas ekonomi yang tinggi membuat banyak warga bekerja di luar daerah pada jam petugas berkunjung.

Aidil mengungkapkan petugas kerap kesulitan menemui responden di waktu kunjungan pertama. “Kami memang cukup kesulitan di Kota Jambi. Banyak warga yang bekerja di luar Kota Jambi, sehingga kami harus menunggu waktu yang tepat untuk bisa bertemu dan melakukan pendataan,” ujarnya.

Selain alasan pekerjaan, sebagian masyarakat juga tidak berada di rumah saat petugas datang atau sedang bepergian ke luar wilayah.

Warga Belum Terdata, Ini Cara BPS Menjangkau Rumah Anda

Perpanjangan waktu hingga 15 September 2026 dimanfaatkan BPS untuk menyelesaikan pendataan warga yang belum terdata sekaligus memperbaiki data yang dianggap anomali. Data yang tidak sesuai setelah dimasukkan ke aplikasi akan diperiksa ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan petugas maupun responden.

Masyarakat yang hingga kini belum didata bisa menghubungi call center yang tersedia di masing-masing kabupaten/kota, termasuk Kota Jambi. Setelah melapor, petugas BPS akan mendatangi rumah untuk melakukan pendataan.

BPS juga menyediakan jalur pendataan mandiri melalui tautan daring yang bisa diisi sendiri oleh warga. Sistem itu menggunakan One Time Password (OTP) sehingga data yang dikirim langsung masuk ke dalam sistem BPS.

“Apabila memang tidak sempat bertemu dengan petugas, kami juga menyediakan link pendataan mandiri. Link ini menggunakan OTP, jadi Bapak/Ibu bisa mengisinya sendiri dan datanya akan langsung masuk ke kami,” tutup Aidil.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks