Pencarian

APBD Rp 1,3 Triliun Tak Cukup, Pemkab Muaro Jambi Ajukan Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar untuk Infrastruktur

Selasa, 04 Agustus 2026 • 22:15:01 WIB
APBD Rp 1,3 Triliun Tak Cukup, Pemkab Muaro Jambi Ajukan Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar untuk Infrastruktur
Kepala BPKAD Muaro Jambi Farhan menyampaikan rencana pinjaman daerah Rp 200 miliar untuk infrastruktur di ruang kerjanya.

MUAROJAMBI — Ruang fiskal APBD yang sempit memaksa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mencari alternatif pendanaan di luar anggaran. Pemkab kini membidik pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur strategis tetap berjalan di tengah keterbatasan keuangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Farhan, mengungkapkan bahwa total APBD 2026 hanya berada di kisaran Rp 1,3 triliun. Namun, hampir seluruhnya terserap untuk pos belanja yang bersifat wajib dan mengikat.

"APBD kita berkisar di Rp 1,3 triliun. Itu pun kalau kita hitung hanya cukup untuk belanja wajib mengikat. Sementara kita masih ada kebijakan-kebijakan untuk pembangunan yang harus kita laksanakan. Untuk itu kita melaksanakan alternatif pinjaman daerah," kata Farhan.

Angka Pinjaman Masih Dikaji Ulang

Farhan menegaskan nilai Rp 200 miliar tersebut masih bersifat sementara. Angka final akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta hasil pembahasan lebih lanjut bersama lembaga pemberi pinjaman.

Saat ini Pemkab Muaro Jambi tengah membandingkan penawaran dari tiga lembaga keuangan, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, Bank BJB, dan Bank 9 Jambi. Pertimbangan utama mencakup besaran bunga, tenor, hingga mekanisme pembayaran sebelum menentukan pilihan.

"Itu masih kita bahas. Kita juga mempertimbangkan bunga dan mekanisme pembayaran di tiga lembaga keuangan tersebut," pungkasnya.

Dana Tidak untuk Gaji Pegawai

Farhan memberikan jaminan bahwa seluruh dana pinjaman nantinya hanya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Tidak ada satu rupiah pun yang akan digunakan untuk belanja pegawai maupun operasional pemerintah.

"Seluruhnya dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Skema Pengembalian dan Beban Bunga

Pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme pengembalian utang melalui pos pengeluaran pembiayaan dalam APBD. Sementara itu, beban bunga pinjaman akan dibayarkan melalui pos belanja bunga pada belanja operasional.

Langkah ini diambil sebagai solusi agar proyek-proyek infrastruktur strategis tetap berjalan di tengah ruang fiskal APBD yang semakin terbatas. Dengan adanya tambahan pendanaan dari pinjaman, Pemkab Muaro Jambi berharap pembangunan fisik di daerah dapat terus berlanjut tanpa mengganggu kewajiban rutin pemerintah daerah.

Follow halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambitv.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks