TEBO — Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menyampaikan proyeksi kenaikan PAD 2027 tersebut melalui pesan singkat pada Kamis (30/7/2026). Ia merinci komponen lain-lain PAD yang sah juga diproyeksikan bertambah Rp3,6 miliar.
Kenaikan Retribusi Capai Rp14,5 Miliar, Sumbernya dari Mana?
Lonjakan pendapatan retribusi menjadi motor utama kenaikan PAD tahun depan. Namun, Hendry belum merinci sektor mana saja yang menyumbang tambahan Rp14,5 miliar tersebut.
Dari komponen pajak daerah, tambahan Rp5,9 miliar diharapkan mampu mendongkrak total penerimaan. Sementara itu, untuk komponen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Pemkab Tebo masih memakai angka estimasi lama.
"Untuk TKDD masih menggunakan estimasi angka lama karena PMK TKDD Tahun 2027 belum terbit," jelas Hendry.
Realisasi PAD Tebo Sudah Tembus 65,46 Persen per 10 Juli
Optimisme kenaikan PAD tahun depan beriringan dengan tren realisasi anggaran tahun berjalan yang positif. Hingga 10 Juli 2026, realisasi PAD Tebo telah mencapai 65,46 persen dari target Rp122.241.883.341,93.
Capaian tersebut ditopang penerimaan pajak daerah yang sudah menyentuh 72,23 persen dari target Rp44.921.350.344,00. Adapun realisasi retribusi daerah baru mencapai 57,89 persen dari target Rp44.317.639.437,00.
DAU Pendidikan dan Kesehatan Tinggal Menunggu Penyaluran Pusat
Pemkab Tebo meyakini realisasi PAD dan serapan belanja daerah akan terus meningkat hingga akhir tahun anggaran. Keyakinan ini didukung rencana penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
"Kita optimistis capaian PAD dan serapan belanja daerah akan terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya, mengingat sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana spesifik, khususnya DAU bidang pendidikan dan kesehatan, saat ini tinggal menunggu penyaluran dari pemerintah pusat," tutup Hendry.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tebo yang juga Ketua Banggar, Khalis Mustiko, sempat menskors rapat pembahasan KUAPPAS 2027 pada Senin (27/7/2026). Skorsing dilakukan karena fokus pembahasan saat itu adalah asumsi pendapatan daerah, khususnya potensi peningkatan PAD pada tahun anggaran mendatang.