JAMBI — Kabar baik bagi para investor logam mulia di Jambi dan sekitarnya. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan akhir pekan ini.
Pantauan situs resmi Logam Mulia pada Jumat (12/6/2026) pukul 09.12 WIB menunjukkan harga emas Antam bertengger di level Rp2.709.000 per gram. Angka ini naik Rp20.000 dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.689.000 per gram.
Buyback Ikut Naik, Begini Hitungan Pajaknya
Selaras dengan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga merangkak naik. Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.450.000 per gram.
Namun, para investor perlu mencermati aturan pemotongan pajak yang melekat pada setiap transaksi. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22. Besarannya 0,45 persen bagi pembeli yang menyertakan NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, pemotongan PPh 22 lebih besar. Pemilik NPWP dikenakan potongan 1,5 persen, sementara non-NPWP sebesar 3 persen. Nominal ini langsung memotong dana yang diterima konsumen.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru di Jambi
Bagi warga Jambi yang berencana membeli emas untuk investasi, berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Jumat ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.404.500
- Emas 1 gram: Rp2.709.000
- Emas 3 gram: Rp8.012.000
- Emas 5 gram: Rp13.320.000
- Emas 10 gram: Rp26.585.000
- Emas 50 gram: Rp132.595.000
- Emas 100 gram: Rp265.112.000
- Emas 250 gram: Rp662.515.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.649.600.000
Pergerakan harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global. Investor disarankan selalu membawa kartu NPWP fisik maupun digital saat bertransaksi untuk memangkas pengeluaran pajak hingga setengah dari tarif normal.