Pencarian

Pemprov Jambi Pastikan Seleksi Komisioner Komisi Informasi Sesuai Aturan, Bantah Isu Ketidaktransparanan

Kamis, 11 Juni 2026 • 23:51:31 WIB
Pemprov Jambi Pastikan Seleksi Komisioner Komisi Informasi Sesuai Aturan, Bantah Isu Ketidaktransparanan
Kepala Diskominfo Jambi pastikan seleksi Komisioner Komisi Informasi dilakukan secara terbuka dan transparan.

JAMBI — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi akan dikelola secara terbuka. Ia membantah tudingan bahwa proses seleksi berlangsung tidak transparan.

"Pendaftaran belum dibuka, kalau nanti tim panitia seleksi sudah dibentuk, baru mereka akan menentukan jadwal dan mekanisme pemilihan. Siapa pun nanti berhak untuk ikut seleksi," ujar Ariansyah di Jambi, Kamis.

Pansel Belum Lengkap, Pendaftaran Tertunda

Menurut Ariansyah, meskipun surat keputusan (SK) pembentukan pansel telah ditandatangani, proses seleksi belum bisa dimulai. Penyebabnya, satu anggota dari Komisi Informasi Pusat yang dijadwalkan menjadi bagian tim seleksi belum bergabung.

"Kita tidak bisa memulai, meski SK sudah ditandatangani, kita tunggu satu orang tersebut. Mekanismenya dari mulai pendaftaran sampai terakhir pelantikan anggota komisi informasi," jelasnya.

Masa Jabatan Diperpanjang untuk Cegah Kekosongan

Masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 seharusnya berakhir pada 24 Mei 2026. Namun, karena proses seleksi belum rampung, masa tugas komisioner lama terpaksa diperpanjang. Langkah ini diambil untuk menghindari kekosongan kelembagaan dan memastikan pelayanan publik, khususnya penanganan sengketa informasi, tetap berjalan.

32 Sengketa Informasi Ditangani Sepanjang 2026

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, memastikan proses seleksi tetap akan diadakan sesuai anggaran yang tersedia dan arahan Gubernur Jambi. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan lembaga ini masih sangat dibutuhkan masyarakat.

"Dari Januari, sekitar 32 sengketa informasi. Sebagian sudah diselesaikan dan masih ada tujuh lagi yang masih berproses," ujar Taufiq.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan proses seleksi kepada gubernur jauh sebelum masa jabatan berakhir, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Tetap diadakan sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia sesuai arahan pak gubernur," kata Taufiq.

Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks